MANGUPURA – Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta menegaskan akan melakukan tembak di tempat jika ada anggotanya yang terlibat lingkaran hitam peredaran narkoba.
Dia menegaskan agar anggota polisi tidak boleh menjadi pengedar, apalagi menjadi bandar. Jika ada anggota yang terbukti terlibat, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Diingatkan jangan sampai di tengah kerja keras rekan-rekan dalam mengungkap narkoba, justru ada di antara kita
yang menyalahgunakan narkoba, bahkan membantu dalam peredaran narkoba sebagai bandar narkoba,” kata AKBP Yudith.
Tindakan tegas yang akan diambil pihaknya juga tidak tanggung-tanggung. Pihaknya bisa memberikan tindakan tegas seperti tembak di tempat kepada anggota yang terlibat.
“Apabila ini sampai terjadi, akan dilakukan tindakan tegas berupa tembak ditempat sebagai sanksinya, sesuai arahan bapak Kapolri,” tambahnya.
Kapolres Badung sendiri memberikan reward kepada anggotanya karena punya peran besar memberantas narkoba di Badung.
10 anggota yang mendapat penghargaan itu adalah Kasatnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, Kanit Idik 2 Iptu I Wayan Widastra, beserta 8 anggota Satnarkoba Polres Badung.
Antara lain Bripka I Made Agus Subintara, Bripka I Ketut Susastra, Bripka I Nyoman Putra Adnyana, Brigadir I Gusti Ngurah Wardana,
Brigadir Dewa Agung Adi Putra, Brigadir Gede Muliawan, Brigadir I Komang Ruly Mahardika, dan Brigadir I Nyoman Alit Astawa.
Penghargaan ini diberikan karena mereka berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah yang banyak.
“Selain reward penghargaan ini juga sebagai motivasi bagi anggota lain untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata AKBP Yudith.
Penghargaan ini diserahkan langsung di halaman Mapolres Badung, dihadiri pejabat utama Polres Badung dan 216 anggota peserta apel.