SINGARAJA – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) masih menjadi mesin pembunuh nomor satu di Kabupaten Buleleng, Bali.
Bahkan dari data yang dirilis Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, jumlah kasus Lakalantas di Buleleng terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya.
Disebutkan, berdasarkan data rekapan lakalantas sepanjang tahun 2019, Polres Buleleng mencatat sebanyak 648 kasus.
Jumlah itu, imbuh Sumarjaya meningkat 58 kasus dari tahun sebelumnya (2018) yang hanya mencapi 590 kasus.
Bahkan yang memprihatinkan, selain didominasi pengendara sepeda motor (kendaraan roda dua), rata-rata korban lakalantas berada pada rentang usia produktif antara 10-50 tahun keatas.
“Pada pelajar rentang usianya 16-25 tahun menjadi korban kecelakaan tertinggi,” terang Iptu Sumarjaya.
Bahkan dari total 648 kasus lakalantas pada 2019, Sumarjaya merinci sebanyak 82 korban dinyatakan meninggal dunia, 6 luka berat, 1069 orang luka ringan. Sedangkan untuk 2018, tercatat dari total 590 kasus, 95 orang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 913 luka ringan.
Selain kurang kesadaran dalam berlalu lintas, penyebab kecelakaan juga karena faktor lalai memperhatikan keamanan saat berkendara.
“Misalnya tidak menggunakan helm, kurang terampil berkendara dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standart, seperti tanpa spion, lampu tidak terang, rem motor tidak normal, dan lain-lain,”imbuhnya.
Selain factor internal, kata Sumarjaya, faktor eksternal seperti kondisi jalan yang tidak baik, bergelombang, berlubang, tergenang, dan rambu lalu lintas yang tidak jelas, rusak,
atau bahkan tidak tersedia dan tidak adanya penerangan jalan juga menjadi factor penyebab lakalantas di Buleleng.