32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:31 PM WIB

Polda Selidiki Jalur Masuk Tiga Senpi Ilegal Warga Prancis ke Bali

DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali masih menyelidiki terkait tiga senjata api ilegal yang diamankan dari bule Prancis, Rayan Jawad Endri Bitar

Tiga jenis senjata api itu berupa laras panjang  jenis Blade Pistol Stabilizer made in USA beserta magazen, amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senjata api jenis Makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm, dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. 

“Masih dalam pengembangan. Ini didalami oleh Dit Krimum,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ditemui di Polda Bali, Senin (28/12) pagi.

Lanjut jendral bintang dua itu, proses penyelidikan terkait asal-usul senjata api itu terbilang cukup panjang. Nantinya akan diselidiki dari mana asalnya hingga bagaimana senjata itu masuk ke Bali.

“Ini prosesnya cukup panjang. Dari mana masuknya dan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNA Prancis bernama Rayan Jawad Endri Bitar ditangkap oleh Dit Resnarkoba Polda Bali. Pria 30 tahun itu ditangkap di salah satu vila di Jalan Umalas Klecung No. 10A, Lingkungan Umalas Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Senin (21/12).

Yang mengejutkan, dalam penggerebekan itu, polisi juga malah mengamankan senjata api jenis laras panjang dan pendek yang diduga kuat milik pelaku. Senjata api itu buatan Amerika dan Rusia lengkap dengan magazen-nya. 

Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kuta Utara, Badung. Dari informasi itu, Unit 4 dan Subdit 1 Direktorat Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan.

Lalu, Senin (21/12) sekitar pukul 19.00 WITA, polisi mencurigai seorang WNA yang baru keluar dari vila di seputaran Jalan Umalas Klecung, Kerobokan Kelod, Badung. Saat dibuntuti, terduga pelaku menuju jalan Umalas II. Saat tiba di mini market, petugas coba mendekati terduga pelaku. Namun dia malah kabur keluar. 

Dengan sigap, petugas langsung membekuk pelaku di halaman depan mini market. Setelahnya, petugas melakukan penggeledahan di vila tempat tinggal pelaku. Di sana polisi menemukan dua plastik klip yang di dalamnya berisi sabu-sabu dengan berat 4,80 gram netto, bong (alat isap).

Ditemukan juga senjata api laras panjang  jenis Blade Pistol Stabilizer made in USA beserta magazen, amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senjata api jenis Makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm. Dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.

DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali masih menyelidiki terkait tiga senjata api ilegal yang diamankan dari bule Prancis, Rayan Jawad Endri Bitar

Tiga jenis senjata api itu berupa laras panjang  jenis Blade Pistol Stabilizer made in USA beserta magazen, amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senjata api jenis Makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm, dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. 

“Masih dalam pengembangan. Ini didalami oleh Dit Krimum,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ditemui di Polda Bali, Senin (28/12) pagi.

Lanjut jendral bintang dua itu, proses penyelidikan terkait asal-usul senjata api itu terbilang cukup panjang. Nantinya akan diselidiki dari mana asalnya hingga bagaimana senjata itu masuk ke Bali.

“Ini prosesnya cukup panjang. Dari mana masuknya dan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNA Prancis bernama Rayan Jawad Endri Bitar ditangkap oleh Dit Resnarkoba Polda Bali. Pria 30 tahun itu ditangkap di salah satu vila di Jalan Umalas Klecung No. 10A, Lingkungan Umalas Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Senin (21/12).

Yang mengejutkan, dalam penggerebekan itu, polisi juga malah mengamankan senjata api jenis laras panjang dan pendek yang diduga kuat milik pelaku. Senjata api itu buatan Amerika dan Rusia lengkap dengan magazen-nya. 

Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kuta Utara, Badung. Dari informasi itu, Unit 4 dan Subdit 1 Direktorat Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan.

Lalu, Senin (21/12) sekitar pukul 19.00 WITA, polisi mencurigai seorang WNA yang baru keluar dari vila di seputaran Jalan Umalas Klecung, Kerobokan Kelod, Badung. Saat dibuntuti, terduga pelaku menuju jalan Umalas II. Saat tiba di mini market, petugas coba mendekati terduga pelaku. Namun dia malah kabur keluar. 

Dengan sigap, petugas langsung membekuk pelaku di halaman depan mini market. Setelahnya, petugas melakukan penggeledahan di vila tempat tinggal pelaku. Di sana polisi menemukan dua plastik klip yang di dalamnya berisi sabu-sabu dengan berat 4,80 gram netto, bong (alat isap).

Ditemukan juga senjata api laras panjang  jenis Blade Pistol Stabilizer made in USA beserta magazen, amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senjata api jenis Makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm. Dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/