27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:19 AM WIB

Kuras ATM Rp 20 Juta, Tukang Reparasi Tas Ditangkap

DENPASAR-Niat mendapat uang dari cara tak halal justru membuat Dadan Hardian, 41, masuk bui.

 

Pria asal Garut, Jawa Barat yang kesehariannya sebagai tukang reparasi atau perbaiki tas ini, Senin siang (29/4) sekitar pukul 12.00 ditangkap Reserse Mobil (Resmob) Polda Bali gara-gara menguras saldo ATM BRI milik kliennya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, awal mula penangkapan pria kelahiran 6 Oktober 1978 ini berawal dari adanya laporan korban I Ketut Lingga.

 

Dijelaskan, sesuai laporan, korban sempat memperbaiki tas di tempat pelaku di Jalan Raya Pemogan, di depan balai Banjar Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan.

 

“Korban ini lupa kartu ATM-nya tertinggal di dalam tas yang diperbaiki ke tempat pelaku,”terang Andi.

 

Selanjutnya karena tertinggal, pelaku yang menemukan kartu ATM di dalam tas korban bukannya mengembalikan, melainkan pelaku malah menarik saldo ATM milik korban sebanyak dua kali dengan nilai Rp 20 juta.

 

“Korban mengetahui saldo ATM-nya berkurang setelah mendapat informasi melalui SMS banking via ponsel miliknya,”imbuh Andi.

 

Merasa tak pernah melakukan transaksi, korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.

 

Selanjutnya, atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat usahanya di kawasan Pemogan, Densel.

 

“Kami tangkap sesuai petunjuk CCTV di ATM BRI kampus Undiknas Denpasar,”terang Andi

 

Usai ditangkap dan dilakukan penyidikan, pelaku kemudian mengakui perbuatannya

Telah menarik saldo di ATM korban sebanyak dua kali.

 

Pelaku mengaku telah menarik saldo ATM korban dua kali berturut-turut pada Sabtu (27/4) dan Minggu (28/4) dengan masing-masing sebesar Rp.10 juta di ATM kampus Undiknas Denpasar.

 

Selanjutnya usai ditangkap, polisi mengamankan uang cash sebanyak Rp10 juta yang diambil pelaku dari ATM korban, 1 unit Hp Samsung, 2 lembar baju kaos warna hitam dan biru, 1 jaket warna hitam, 1 helm putih merk KYT, 2 tas warna Hitam, 1 KTP pelaku, dan 1 unit motor Honda Vario warna putih DK 2072 QN.

“Kami sudah serahkan pelaku ke Polsek Densel untuk proses lanjut,” tandasnya

DENPASAR-Niat mendapat uang dari cara tak halal justru membuat Dadan Hardian, 41, masuk bui.

 

Pria asal Garut, Jawa Barat yang kesehariannya sebagai tukang reparasi atau perbaiki tas ini, Senin siang (29/4) sekitar pukul 12.00 ditangkap Reserse Mobil (Resmob) Polda Bali gara-gara menguras saldo ATM BRI milik kliennya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, awal mula penangkapan pria kelahiran 6 Oktober 1978 ini berawal dari adanya laporan korban I Ketut Lingga.

 

Dijelaskan, sesuai laporan, korban sempat memperbaiki tas di tempat pelaku di Jalan Raya Pemogan, di depan balai Banjar Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan.

 

“Korban ini lupa kartu ATM-nya tertinggal di dalam tas yang diperbaiki ke tempat pelaku,”terang Andi.

 

Selanjutnya karena tertinggal, pelaku yang menemukan kartu ATM di dalam tas korban bukannya mengembalikan, melainkan pelaku malah menarik saldo ATM milik korban sebanyak dua kali dengan nilai Rp 20 juta.

 

“Korban mengetahui saldo ATM-nya berkurang setelah mendapat informasi melalui SMS banking via ponsel miliknya,”imbuh Andi.

 

Merasa tak pernah melakukan transaksi, korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.

 

Selanjutnya, atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat usahanya di kawasan Pemogan, Densel.

 

“Kami tangkap sesuai petunjuk CCTV di ATM BRI kampus Undiknas Denpasar,”terang Andi

 

Usai ditangkap dan dilakukan penyidikan, pelaku kemudian mengakui perbuatannya

Telah menarik saldo di ATM korban sebanyak dua kali.

 

Pelaku mengaku telah menarik saldo ATM korban dua kali berturut-turut pada Sabtu (27/4) dan Minggu (28/4) dengan masing-masing sebesar Rp.10 juta di ATM kampus Undiknas Denpasar.

 

Selanjutnya usai ditangkap, polisi mengamankan uang cash sebanyak Rp10 juta yang diambil pelaku dari ATM korban, 1 unit Hp Samsung, 2 lembar baju kaos warna hitam dan biru, 1 jaket warna hitam, 1 helm putih merk KYT, 2 tas warna Hitam, 1 KTP pelaku, dan 1 unit motor Honda Vario warna putih DK 2072 QN.

“Kami sudah serahkan pelaku ke Polsek Densel untuk proses lanjut,” tandasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/