28.2 C
Jakarta
14 Desember 2024, 1:26 AM WIB

Bobol Konter HP di Jasri Karangasem, Mahasiswa 20 Tahun Diciduk Polisi

DENPASAR – Tim Resmob Polda Bali bersama tim Reskrim Polres Karangasem menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan bernama I Nyoman Hendrawan alias Wan.

Pemuda 20 tahun berstatus mahasiswa asal Desa Pertima, Karangasem ini ditangkap karena membobol konter Handpone Harsadi Mulya Empires di jalan umum tepatnya di Banjar Dinas Kutuh, Lingkungan Jasri Kelod, Karangasem. 

Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, aksi itu diketahui pada Kamis (28/5) sekitar pukul 08.00 Wita lalu.

Berdasar laporan polisi dengan nomor LP-B/33/V/2020/BALI/RES KR ASEM, tanggal 28 Mei 2020, Tim Resmob melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan korban yang ada di TKP.

Dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan dan diback up oleh Tim IT Ditreskrimum Polda Bali, tim berhasil mendapatkan identitas pelaku yang membawa BB HP yang hilang di TKP. 

Selanjutnya, Minggu (28/6) malam sekitar pukul 23.00 Wita, tim gabungan menangkap pelaku di rumahnya di Banjar Dinas Perasi Kauh, Desa Pertima, Karangasem.

“Saat digeledah terdapat beberapa barang bukti hasil curian di dalam kamar pelaku. Dia pun mengakui telah melakukan aksi pencurian di konter HP yang dimaksud,” kata Kombes Dodi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual dua unit HP curian di wilayah Klungkung, dan atau unit lainnya dijual di Denpasar. 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 3,5 juta, 2 unit HP VIVO, 2 buah kotak HP, headset, charger HP dan juga cashing HP.

“Anggota kami masih melakukan pencarian BB HP yang sudah dijual pelaku. Tim di lapangan juga masih melakukan pengembangan terhadap TKP lain yang ada di wilayah Karangasem,” tandas perwira dengan melati tiga di pundaknya ini. 

DENPASAR – Tim Resmob Polda Bali bersama tim Reskrim Polres Karangasem menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan bernama I Nyoman Hendrawan alias Wan.

Pemuda 20 tahun berstatus mahasiswa asal Desa Pertima, Karangasem ini ditangkap karena membobol konter Handpone Harsadi Mulya Empires di jalan umum tepatnya di Banjar Dinas Kutuh, Lingkungan Jasri Kelod, Karangasem. 

Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, aksi itu diketahui pada Kamis (28/5) sekitar pukul 08.00 Wita lalu.

Berdasar laporan polisi dengan nomor LP-B/33/V/2020/BALI/RES KR ASEM, tanggal 28 Mei 2020, Tim Resmob melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan korban yang ada di TKP.

Dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan dan diback up oleh Tim IT Ditreskrimum Polda Bali, tim berhasil mendapatkan identitas pelaku yang membawa BB HP yang hilang di TKP. 

Selanjutnya, Minggu (28/6) malam sekitar pukul 23.00 Wita, tim gabungan menangkap pelaku di rumahnya di Banjar Dinas Perasi Kauh, Desa Pertima, Karangasem.

“Saat digeledah terdapat beberapa barang bukti hasil curian di dalam kamar pelaku. Dia pun mengakui telah melakukan aksi pencurian di konter HP yang dimaksud,” kata Kombes Dodi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual dua unit HP curian di wilayah Klungkung, dan atau unit lainnya dijual di Denpasar. 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 3,5 juta, 2 unit HP VIVO, 2 buah kotak HP, headset, charger HP dan juga cashing HP.

“Anggota kami masih melakukan pencarian BB HP yang sudah dijual pelaku. Tim di lapangan juga masih melakukan pengembangan terhadap TKP lain yang ada di wilayah Karangasem,” tandas perwira dengan melati tiga di pundaknya ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/