RadarBali.com – Keterlaluan benar ulah David, 35. Pelaku tega menganiaya sang pacar, ADC, 25, hingga babak belur lantaran menolak diajak “begituan”.
Menurut informasi, kejadian bermula ketika korban yang berdomisi di Tibubeneng, Kuta Utara, diminta terlapor ke rumahnya di Jalan Blambangan, Pecatu, pekan lalu.
Mereka bersenda gurau layaknya sepasang kekasih di luar sana. Entah setan mana yang merasuki alam pikiran David, tiba-tiba terlapor mengajak korban masuk kamar untuk berhubungan badan.
Permintaan itu jelas ditolak korban. Terlapor mulai emosi. Apesnya, segala bujuk rayu yang dilancarkan terlapor menemui tembok tebal. Segera dia menyeret kekasihnya ke kamar.
“Kata korban mereka sudah berpacaran sejak lama namun tidak pernah “begituan”. Karena itu terlapor marah dan menganiaya korban,” bisik sumber.
Karena terus menolak, terlapor benar-benar murka. Dia pun marah dan menyiksa korban. “Korban sempat marah besar saat diajak begituan oleh terlapor. Dia menampar terlapor. Karena ditampar, balik terlapor menganiaya pacarnya,” beber sumber.
Tak terima dengan ulah kekasihnya, korban melapor ke Polresta Denpasar dan menerima nomor laporan
Lp-B/1071/2017/Bali/Resta Dps.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto belum bisa dikonfirmasi. Meski demikian Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan sudah menerima laporan.
“Ya, benar dan kini masalah tersebut ditangani PPA. Kalau sudah ada perkembangan, akan kami kabari,” singkatnya.