31.3 C
Jakarta
13 September 2024, 17:45 PM WIB

Bakar Mobil Pajero Sport Warga Jimbaran, Desertir TNI Dibekuk

DENPASAR – Seorang desertir TNI Angkatan Laut bernama Junaidi Karya Wibowo asal Ponorogo, Jawa Timur, diamankan aparat Kepolisian Polsek Kuta Selatan, Rabu (29/8) malam.

Pria kelahiran 13 Juni 1982 ini ditangkap karena diduga telah membakar sebuah mobil Pajero Sport DK 1025 JF milik korban bernama Fery Irawan Asmara

di depan rumah korban di Jalan Elang B5 Nomor 28, Perumahan Puri Gading, Banjar Buana Bualu, Jimbaran, Kuta Selatan.

Aksi itu dilakukannya Rabu (28/8) lalu sekitar antara pukul 18.55. Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus mengatakan, pelaku diamankan di RS Siloam Sunset Road, Kuta sekitar pukul 21.00.

“Pelaku diamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya,” kata AKP Yusak saat dikonfirmasi, Kamis (29/8) siang.

Menurut AKP Yusak, antara pelaku dan pemilik mobil sejatinya tidak saling kenal. Aksi nekat pelaku bermula saat dirinya liburan ke Bali dan tinggal sementara di Jalan Lembu Sora 1. Gg VII, no 10, kamar D2 Ubung Kaja Denpasar.

Dia nekat membakar mobil korban karena jengkel dengan korban. Pasalnya, beberapa saat sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah terlibat masalah di jalan.

“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Motifnya berawal dari permasalahan di jalan, lalu pelaku mengikuti korban sampai di rumah korban. Lalu pelaku pulang.

Keesokannya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembakaran mobil korban yang terparkir di depan rumah,” tambah AKP Yusak.

Pelaku datang ke lokasi mengendarai motor rental dan membawa bahan bakar bensin yang diisi di dalam jeriken.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku melihat mobil korban sedang parkir. Tidak menunggu lama, pelaku langsung menyiramkan bensin ke bagian depan mobil dan langsung menyulutnya menggunakan korek gas.

Saat pelaku membakar mobil tersebut, korban sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba korban mendengar ada suara meminta tolong dari warga di jalan depan rumah.

Korban sesegera mungkin keluar dari rumah dan melihat pelaku kabur mengendarai sepeda motor. Sedangkan api sedang menyala di bagian depan mobil Pajero Sport milik korban.

Korban dibantu beberapa warga langsung berusaha memadamkan api di mobil korban. Setelah api dipadamkan, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Selatan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan di sekitar TKP. Dari hasil pemantauan kamera CCTV akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap si pelaku ini,” terang AKP Yusak.

Saat ditangkap di RS Siloam Sunset Road, Kuta, pelaku tidak melakukan perlawanan. Awalnya pelaku mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang masih aktif.

Namun setelah dicek, ternyata pelaku merupakan pecatan TNI. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta Selatan.

Akibat mobilnya dibakar, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena bagian mobil yang terbakar hanya bagian depan.

DENPASAR – Seorang desertir TNI Angkatan Laut bernama Junaidi Karya Wibowo asal Ponorogo, Jawa Timur, diamankan aparat Kepolisian Polsek Kuta Selatan, Rabu (29/8) malam.

Pria kelahiran 13 Juni 1982 ini ditangkap karena diduga telah membakar sebuah mobil Pajero Sport DK 1025 JF milik korban bernama Fery Irawan Asmara

di depan rumah korban di Jalan Elang B5 Nomor 28, Perumahan Puri Gading, Banjar Buana Bualu, Jimbaran, Kuta Selatan.

Aksi itu dilakukannya Rabu (28/8) lalu sekitar antara pukul 18.55. Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus mengatakan, pelaku diamankan di RS Siloam Sunset Road, Kuta sekitar pukul 21.00.

“Pelaku diamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya,” kata AKP Yusak saat dikonfirmasi, Kamis (29/8) siang.

Menurut AKP Yusak, antara pelaku dan pemilik mobil sejatinya tidak saling kenal. Aksi nekat pelaku bermula saat dirinya liburan ke Bali dan tinggal sementara di Jalan Lembu Sora 1. Gg VII, no 10, kamar D2 Ubung Kaja Denpasar.

Dia nekat membakar mobil korban karena jengkel dengan korban. Pasalnya, beberapa saat sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah terlibat masalah di jalan.

“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Motifnya berawal dari permasalahan di jalan, lalu pelaku mengikuti korban sampai di rumah korban. Lalu pelaku pulang.

Keesokannya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembakaran mobil korban yang terparkir di depan rumah,” tambah AKP Yusak.

Pelaku datang ke lokasi mengendarai motor rental dan membawa bahan bakar bensin yang diisi di dalam jeriken.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku melihat mobil korban sedang parkir. Tidak menunggu lama, pelaku langsung menyiramkan bensin ke bagian depan mobil dan langsung menyulutnya menggunakan korek gas.

Saat pelaku membakar mobil tersebut, korban sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba korban mendengar ada suara meminta tolong dari warga di jalan depan rumah.

Korban sesegera mungkin keluar dari rumah dan melihat pelaku kabur mengendarai sepeda motor. Sedangkan api sedang menyala di bagian depan mobil Pajero Sport milik korban.

Korban dibantu beberapa warga langsung berusaha memadamkan api di mobil korban. Setelah api dipadamkan, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Selatan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan di sekitar TKP. Dari hasil pemantauan kamera CCTV akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap si pelaku ini,” terang AKP Yusak.

Saat ditangkap di RS Siloam Sunset Road, Kuta, pelaku tidak melakukan perlawanan. Awalnya pelaku mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang masih aktif.

Namun setelah dicek, ternyata pelaku merupakan pecatan TNI. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta Selatan.

Akibat mobilnya dibakar, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena bagian mobil yang terbakar hanya bagian depan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/