DENPASAR – Pelaku pencurian senjata revolver milik anggota polisi yang bertugas di lingkungan Ditreskrimum Polda Bali Aipda I Ketut Juniarta Akhir November 2017, akhirnya terciduk.
Pelaku diketahui bernama Donal alias Riyan, 32, ditangkap di Jalan Bedugul, Sidakarya, Sesetan, Denpasar, Minggu subuh (28/1) sekitar pukul 04.00.
Karena melakukan perlawanan, polisi akhirnya menembak pelaku. Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian tindak pidana pencurian pemberatan (curat) yang terjadi di Sidemen, Karangasem, Minggu (28/1) sekitar pukul 01.00.
Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Karangasem dibackup Ditkrimum Polda Bali bergerak memburu pelaku.
Diketahui, pelaku berjumlah dua orang, beraksi menggunakan senjata revolver. “Tak buang waktu lama, anggota langsung mengamankan seorang pelaku bernama Kadek Agus di wilayah Karangasem dinihari tadi,” beber sumber petugas.
Kadek Agus kemudian mengaku bahwa ia beraksi bersama temannya Donal alias Riyan. Tak buang waktu lama,
tim gabungan unit 2 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dan Anggota Buser Res Karangasem melakukan penyelidikan di daerah Jalan Bedugul, Sidakaraya, Denpasar.
“Saat digerebek pelaku nginap di hotel Wisata Indah, saat ditangkap pelaku melawan sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan menembaknya,” tutur sumber kemarin.
Penangkapan Kadek Agus dan Donal alias Riyan dibenarkan Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Sang Made Mahendrajaya.