25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:19 AM WIB

WN Aljazair Perampok ATM di SPBU Buruan Diciduk, Peran TSK Terungkap

DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Aljazair bernama Mirad Riad alias Philips ditangkap tim Resmob Polda Bali.

Mirad ditangkap setelah menjadi bagian dari empat pelaku pembobolan ATM Bank Mandiri di SPBU di Jalan Buruan, Gianyar dengan kerugian Rp 600 juta. Tiga pelaku lainnya telah diamankan beberapa hari sebelumnya. 

Berdasar informasi, pelaku ditangkap Jumat (29/5) siang sekitar pukul 15.30 Wita di tempat tinggal pelaku di Taman Sari Home No. 61 Kamar No. 5, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

“Dari interogasi, peran pelaku bertugas untuk masuk pertama ke ruang ATM. Lalu dia menutup kamera CCTV menggunakan lakban. Sehingga rekan dia yang lainnya bisa beraksi,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra Sabtu (30/5). 

Penangkapan pelaku bermula dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Dari pengembangan itu, polisi akhirnya mengantongi ciri pelaku.

Dari penangkapan itu, pelaku akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai hasil kejahatan Rp 3.900.0000,

1 kartu ATM bank Permata, 1 kartu ATM CIMB, 1 unit pompa air yang dibeli dari uang kejahatan, dan dua unit HP Nokia. “Kami masih dalami keterangan pelaku ini,” tandas AKBP Ranefli. 

DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Aljazair bernama Mirad Riad alias Philips ditangkap tim Resmob Polda Bali.

Mirad ditangkap setelah menjadi bagian dari empat pelaku pembobolan ATM Bank Mandiri di SPBU di Jalan Buruan, Gianyar dengan kerugian Rp 600 juta. Tiga pelaku lainnya telah diamankan beberapa hari sebelumnya. 

Berdasar informasi, pelaku ditangkap Jumat (29/5) siang sekitar pukul 15.30 Wita di tempat tinggal pelaku di Taman Sari Home No. 61 Kamar No. 5, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

“Dari interogasi, peran pelaku bertugas untuk masuk pertama ke ruang ATM. Lalu dia menutup kamera CCTV menggunakan lakban. Sehingga rekan dia yang lainnya bisa beraksi,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra Sabtu (30/5). 

Penangkapan pelaku bermula dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Dari pengembangan itu, polisi akhirnya mengantongi ciri pelaku.

Dari penangkapan itu, pelaku akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai hasil kejahatan Rp 3.900.0000,

1 kartu ATM bank Permata, 1 kartu ATM CIMB, 1 unit pompa air yang dibeli dari uang kejahatan, dan dua unit HP Nokia. “Kami masih dalami keterangan pelaku ini,” tandas AKBP Ranefli. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/