DENPASAR – Tindakan tak terpuji dilakukan bule Inggris bernama Auj-e Taqaddas, 42. Auj-e menganiaya petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai bernama Ardyansyah, 28, Sabtu (28/7) malam pukul 21.25.
Auj-e menampar Ardyansyah lantaran tidak diizinkan terbang menuju Singapura dengan maskapai Jetstar Airlines 3K-240.
Usut punya usut, Auj-e melanggar masa tinggal. Tidak tanggung-tanggung, Auj-e overstay selama 60 hari lebih.
Berdasar informasi yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali, peristiwa bermula ketika Ardyansyah sebagai korban bertugas di areal Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai – Bali.
Sekitar pukul 21.25, petugas imigrasi lain yang bertugas di counter nomor 20 TPI menghadapkan pelaku pada korban.
Selanjutnya korban mengecek ulang dokumen keimigrasian pelaku melalui komputer sistem imigrasi.
Dari sistem perlintasan warga negara di Ditjen Imigrasi Republik Indonesia, diketahui bahwa pelaku datang ke Indonesia pada 19 Januari 2018 dengan menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.
Korban kemudian menjelaskan pada pelaku bahwa telah overstay dan tidak dapat berangkat meninggalkan. Mendapatkan penjelasan dari korban, pelaku emosi.
Pelaku menyalahkan imigrasi Republik Indonesia yang telah membatalkan penerbangannya karena overstay. Pelaku meminta tetap berangkat dan bersedia membayar penuh kompensasi dari overstay.
Namun, korban kembali menjelaskan bahwa tidak dapat berangkat meninggalkan Indonesia karena harus melapor ke kantor imigrasi setempat dan menjalani beberapa prosedur keimigrasian.
Tidak terima dengan penjelasan korban, pelaku yang sudah naik pitam mencaci maki korban. Tidak hanya itu saja, pelaku berusaha merebut paspor yang saat itu ada di atas meja korban.
Namun, usaha pelaku mengambil paspornya gagal. Kesal, pelaku menampar pipi kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya.
Penamparan itu disaksikan rekan korban bernama Ida Bagus Ari Bramiartha. Sekitar pukul 23.45, korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
“Saat diperiksa dia main tangan, dia menempeleng petugas. Ini harga diri korps. Dia menyentuh imigrasi berarti menyentuh perwakilan bangsa. Maka kami laporkan pada polisi,” tegas Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran.