DENPASAR – Seorang pencuri bernama Alda Intan alias Alda, 38, ditangkap unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Wanita transgender itu ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7) lalu. Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim,
Selasa (30/7) siang mengatakan, tersangka ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian di Vila Lotus di Jalan Bumbak Gang Pulau Karimata, Kerobokan, Kuta Utara.
Dia melakukan aksinya Sabtu (2/3) lalu sekitar pukul 13.00 lalu. “Pelaku mencuri uang sebesar Rp 84 juta, tiga buah gelang emas dan barang berharga lainnya.
Total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” terang AKP Dewa Putu Anom Danujaya, Selasa (30/7) siang.
Tidak hanya di satu lokasi, setelah beraksi di Vila Lotus, Minggu (7/7) lalu sekitar pukul 10.30, pelaku kembali melakukan aksinya.
Kali ini yang disasar pelaku adalah rumah seorang warga bernama I Wayan Drestha di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta.
Di lokasi kedua ini pelaku kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga. Dari sejumlah laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Dari tangan tersangka kami amankan berbagai jenis perhiasan. Termasuk beberapa sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” tandas AKP Anom Danujaya.