DENPASAR-Kepolisian Polsek Denpasar Barat menembak kedua kaki maling bernama Kairul Fajri. Pelaku asal Sumenep, Jatim berusia 26 tahun itu ditangkap karena mencuri ratusan router WiFi milik sejumlah profider.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pencurian router yang telah beraksi sejak sebulan terakhir. Pelaku melakukan pencurian di sejumlah fasilitas umum yang ada di Denpasar hingga Badung.
“Pelaku mencuri di sejumlah kosan. Termasuk Banjar,” katanya di Polsek Denpasar Barat, Jumat (30/9/2022). Dikatakannya router yang paling banyak dicuri pelaku adalah yang terpasang di sejumlah fasilitas umum seperti Banjar.
Tak hanya router, pelaku yang sudah memiliki satu orang anak ini juga mencuri HP hingga helm. Penangkapan bermula dari adanya laproan kehilangan helm dari korban Azan Nuhazan. Korban kehilangan satu unit hp di Jalan Gunung Karang Gg. Kubu Padi Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Dari sana polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi di TKP, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya pada Selasa tanggal 27 September 2022, pelaku ditangkap di kosannya di Jalan Taman Pancing, Gang Lembu Sora II, Pemogan, Denpasar Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi dibuat terkejut. Pasalnya pelaku menyimpan 65 router internet berbagai merek. Saat diinterogasi pelaku mengaku jika barang itu adalah hasil curian. Bahkan dia telah menjual lebih dari 35 unit hasil curiannya melalui media sosial dengan harga Rp150 ribu per unit.
“Kami lalu melakukan pengembangan. Saat ditanya dimana dia menyimpan yang lainnya, dia malah melawan dan mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” tambah Kompol Agustina.
Pelaku lalu digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pengembangan lanjutan. ” Pelaku dikenai pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.