DENPASAR – Setelah cukup lama tersendat di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali,
hasil audit kerugian negara terkait dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar Barat akhirnya rampung.
“Hasil audit BPKP sudah diserahkan,” ujar Nengah Astawa, Kasi Pidana Khusus Kejari Denpasar.
Astawa sendiri belum bisa mengungkap hasil audit dari BPKP tersebut. Sebab, pihaknya mengaku masih mempelajarinya sebelum nantinya dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
“Saat ini masih kami bahas (hasil audit BPKP),” singkatnya. Berdasar berita sebelumnya, Kajari Denpasar Jehezkiel Devy Sudarso mengungkapkan, BPKP telah memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini di angka lebih dari 1 miliar.
Pria yang pernah menjadi salah satu jaksa penuntut umum (JPU) kasus mantan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama Tjahaja itu menambahkan,
setelah perhitungan kerugian negara ini keluar, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.