31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:13 AM WIB

Terlibat Balap Liar, Lima ABG Diciduk, Orangtua Ikut ke Kantor Polisi

BUSUNGBIU – Aksi segerombolan anak muda yang kerap kali meresahkan warga lantaran menggunakan Jalan Raya Busungbiu – Pupuan, Tabanan sebagai lintasan trek balap liar berhasil dibubarkan jajaran Polsek Busungbiu, Buleleng, Rabu malam (28/10) lalu.

Dari aksi pembubaran balapan liar yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan lima anak remaja beserta barang bukti sepeda motor.

Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta mengatakan, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pembubaran terhadap aksi balapan liar tersebut.

Namun, tidak ada rasa kapok dari pelaku balapan liar yang kebanyakan dari kalangan anak remaja dengan usia dibawah umur.

Mereka melakukan aksi balapan liar kerap kali berpindah lokasi. Agar tidak diketahui petugas, merka melakukan balap liar di Jalan Raya Busungbiu – Pupuan, Tabanan.

“Nah Rabu malam kemarin kami mendapat informasi dari warga, aksi balapan liar dilakukan di Desa Tinggarsari Jalan Raya Busungbiu – Pupuan.

Saat kami turun, kami melakukan pembubaran dan mendapati pelakunya sejumlah anak remaja. Mereka langsung kami amankan,” kata AKP Budiarta.

Sebanyak lima orang remaja berhasil pihaknya amankan dengan barang bukti tiga sepeda motor Yamaha Nmax.

Kelima remaja tersebut langsung pihaknya giring ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan. Bahkan saat pembinaan dilakukan pihaknya menghadirkan langsung para orang tua mereka dan para guru.

Agar tidak hanya aparat kepolisian saja yang dibebankan untuk menyadarkan mereka dari aksi balap liar, tapi juga jadi tanggungjawab dan tugas orangtua dan guru.

 “Trek trekan motor ini sudah sangat meresahkan warga. Kami tegas meminta kepada orang tua dan guru untuk membina dan memberikan

pendidikan terhadap kelima anak remaja tersebut. Apalagi balapan liar dilakukan ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bukan hanya sisi pembinaan yang pihaknya tekankan. Melainkan para anak dihadapan orang tua mereka,

guru dan disaksikan secara langsung oleh Perbekel Desa Tinggarsari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Bila mereka kembali melakukan aksi trek-trekan, maka siap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi, surat pernyataan tersebut juga ditandatangani orang tua kelima anak agar lima anak remaja ada efek jera,” pungkasnya. 

BUSUNGBIU – Aksi segerombolan anak muda yang kerap kali meresahkan warga lantaran menggunakan Jalan Raya Busungbiu – Pupuan, Tabanan sebagai lintasan trek balap liar berhasil dibubarkan jajaran Polsek Busungbiu, Buleleng, Rabu malam (28/10) lalu.

Dari aksi pembubaran balapan liar yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan lima anak remaja beserta barang bukti sepeda motor.

Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta mengatakan, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pembubaran terhadap aksi balapan liar tersebut.

Namun, tidak ada rasa kapok dari pelaku balapan liar yang kebanyakan dari kalangan anak remaja dengan usia dibawah umur.

Mereka melakukan aksi balapan liar kerap kali berpindah lokasi. Agar tidak diketahui petugas, merka melakukan balap liar di Jalan Raya Busungbiu – Pupuan, Tabanan.

“Nah Rabu malam kemarin kami mendapat informasi dari warga, aksi balapan liar dilakukan di Desa Tinggarsari Jalan Raya Busungbiu – Pupuan.

Saat kami turun, kami melakukan pembubaran dan mendapati pelakunya sejumlah anak remaja. Mereka langsung kami amankan,” kata AKP Budiarta.

Sebanyak lima orang remaja berhasil pihaknya amankan dengan barang bukti tiga sepeda motor Yamaha Nmax.

Kelima remaja tersebut langsung pihaknya giring ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan. Bahkan saat pembinaan dilakukan pihaknya menghadirkan langsung para orang tua mereka dan para guru.

Agar tidak hanya aparat kepolisian saja yang dibebankan untuk menyadarkan mereka dari aksi balap liar, tapi juga jadi tanggungjawab dan tugas orangtua dan guru.

 “Trek trekan motor ini sudah sangat meresahkan warga. Kami tegas meminta kepada orang tua dan guru untuk membina dan memberikan

pendidikan terhadap kelima anak remaja tersebut. Apalagi balapan liar dilakukan ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bukan hanya sisi pembinaan yang pihaknya tekankan. Melainkan para anak dihadapan orang tua mereka,

guru dan disaksikan secara langsung oleh Perbekel Desa Tinggarsari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Bila mereka kembali melakukan aksi trek-trekan, maka siap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi, surat pernyataan tersebut juga ditandatangani orang tua kelima anak agar lima anak remaja ada efek jera,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/