DENPASAR- Riski Andi Selamet Rahayu, eks anggota ormas besar di Bali, Rabu (30/1) sekitar pukul 05.00 dibekuk tim Satreskrim Polresta Denpasar.
Ia ditangkap di kosnya di Jalan Imam Bonjol gang 100 Pemecutan Kelod Denpasar.
Usai dibekuk dan ditahan, polisi juga terpaksa menghadiahi pria pengangguran ini dengan timah panas.
Bahkan usai diamankan, Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, Kamis (31/1) menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pria pengangguran, ini ternyata Riski sudah melakukan aksi congkel kos sebanyak empat kali.
“Modusnya congkel dengan pahat. Pelaku khusus menyasar kos,”tegas Artana.
Bahkan sebelum beraksi, kata Artana, pelaku kelahiran Denpasar 27 Mei 1997 ini terbilang sangat licin.
“Jadi sebelum beraksi, pelaku selalu memastikan dulu apakah kosan itu sepi dan sedang ditinggal pemiliknya atau tidak. Jika sepi, maka pelaku langsung beraksi,” tambah Artana.
Disebutkan empat TKP yang telah disantroni pelaku yakni, Kos Jalan Gunung Kelimutu, kos Jalan Pura Demak, kos Jalan Pulau Moyo, kos Jalan Gunung Salak Denpasar.
Sementara itu, dari penangkapan pemuda pengangguran ini, polisi mengamankan barang bukti tiga buah kamera, tujuh unit hp, 1 helm, sepeda motor, sebilah pisau, dua jaket, dan 1 topi berlogo ormas, dua rokok elektrik dan pahat yang digunakan pelaku mencongkel jendela