DENPASAR – Lima korban eksploitasi seksual yang diamankan di salah satu tempat lokalisasi di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya dipulangkan ke Bekasi, Jawa Barat.
Mereka dipulangkan tanggal 17 Januari 2019 lalu. “Mereka pulang dalam kondisi baik. Dan mereka ingin pulang karena rindu ingin cepat
ketemu keluarganya,” kata Luh Putu Anggreni, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Kamis (31/1) siang.
Menurut dia, pasca dipulangkan, kelima korban itu sementara diamankan di sebuah rumah aman (safe house) di Jakarta Timur.
Meski masih di rumah aman, setidaknya jarak rumah korban para dengan rumah aman terbilang cukup dekat. Sehingga kelima korban bisa ketemu dengan pihak keluarga setiap saat.
“Di rumah aman, mereka berada di bawah binaan Departemen Sosial Nasional, dan LPSK nasional,” tambah Putu Anggraeni.
Meski kini telah dipindahkan ke Jakarta, kelima korban nanti akan tetap diusahakan hadir jika dibutuhkan dalam persidangan untuk kedua pelaku di Denpasar.
“Nantinya LPSK yang akan menjamin kehadiran mereka (kelima korban) datang di persidangan nanti,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kasus ekspolitasi seksual anak di bawah umur ini melibatkan dua tersangka, Ni Komang Suciwati alias Bu Komang Suci, 49, dan Ni Wayan Kristiani alias Mami Wayan ,51.
Keduanya ditangkap di Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan, Kamis (3/1) lalu karena dugaan telah mengeksploitasi secara seksual lima anak bawah umur.
Lima korban masing-masing berinisial Bunga 17, Mawar 14, Melati 14, Tulip. 15 dan Anggrek 16. Mereka direkrut oleh seorang agen dari Bekasi hingga dipekerjakan di rumah bordir di Bali.