26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:46 AM WIB

Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk

DENPASAR – Satuan Narkoba Polres Badung meringkus 7 pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan, barang bukti narkoba diduga kuat dari dalam Lapas Kerobokan.

Wakapolres Badung Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasatnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasar informasi masyarakat.

“Mereka diamankan di tempat berbeda,” tutur Kompol Budiarta. Dari tujuh tersangka, salah satu pelaku berinisial UC, 43, merupakan residivis yang sudah dua kali masuk bui dalam kasus yang sama.

UC telah dua kali masuk bui dan kali ini adalah kali ketiga ia ditangkap dengan barang bukti narkoba lima paket sabu dengan berat seluruhnya 1,31 gram, plastik klip, korek api, dan bong.

Selain UC, petugas juga meringkus Made YP, 30, bartender di sebuah klub malam di Jalan Nangka Dangin Puri kauh Denpasar dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,75 Gram.

Selanjutnya tangkapan terhadap RL, 40, di Gatsu Indah Denpasar Barat dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,07 gram dan 3 paket ganja dengan berat 41,89 gram.

Kemudian polisi mengamankan NL, 26, karyawan pada salah satu toko mebel di Kuta Utara yang menyimpan barang haram jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh ) paket dengan berat total 112,78 gram.

Sedangkan FI, 29, ditangkap di Jalan Gatsu Dauh Puri Kaja yang menyimpan narkoba jenis sabu dalam 4 paket seberat 5,59 gram disimpan dalam mainan mobil mobilan.

Pelaku lain adalah I Gede ES, 24, dan ES, 27, yang masing-masing menguasai narkoba sebanyak 5 paket sabu dengan berat 1,73 gram dan 3 paket sabu seberat 1,36 gram yang ditangkap di Wilayah Abiansemal Badung.

Para pelaku ini beda jaringan dan barang-barang haram itu didapatkan dari oknum napi di dalam Lapas Krobokan.

“Mereka mengaku seperti itu namun kami masih dalami. Jadi mereka dikerahkan untuk nempel oleh oknum napi via telepon. Kami masih dalami keterangan mereka,” terang Kompol Budiarta.

Polres Badung terus akan menindak, memberantas para pelaku penyalahguna narkoba. “7 orang yang diamankan ini adalah bukti keseriusan Polres Badung,” tuturnya.

DENPASAR – Satuan Narkoba Polres Badung meringkus 7 pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan, barang bukti narkoba diduga kuat dari dalam Lapas Kerobokan.

Wakapolres Badung Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasatnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasar informasi masyarakat.

“Mereka diamankan di tempat berbeda,” tutur Kompol Budiarta. Dari tujuh tersangka, salah satu pelaku berinisial UC, 43, merupakan residivis yang sudah dua kali masuk bui dalam kasus yang sama.

UC telah dua kali masuk bui dan kali ini adalah kali ketiga ia ditangkap dengan barang bukti narkoba lima paket sabu dengan berat seluruhnya 1,31 gram, plastik klip, korek api, dan bong.

Selain UC, petugas juga meringkus Made YP, 30, bartender di sebuah klub malam di Jalan Nangka Dangin Puri kauh Denpasar dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,75 Gram.

Selanjutnya tangkapan terhadap RL, 40, di Gatsu Indah Denpasar Barat dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,07 gram dan 3 paket ganja dengan berat 41,89 gram.

Kemudian polisi mengamankan NL, 26, karyawan pada salah satu toko mebel di Kuta Utara yang menyimpan barang haram jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh ) paket dengan berat total 112,78 gram.

Sedangkan FI, 29, ditangkap di Jalan Gatsu Dauh Puri Kaja yang menyimpan narkoba jenis sabu dalam 4 paket seberat 5,59 gram disimpan dalam mainan mobil mobilan.

Pelaku lain adalah I Gede ES, 24, dan ES, 27, yang masing-masing menguasai narkoba sebanyak 5 paket sabu dengan berat 1,73 gram dan 3 paket sabu seberat 1,36 gram yang ditangkap di Wilayah Abiansemal Badung.

Para pelaku ini beda jaringan dan barang-barang haram itu didapatkan dari oknum napi di dalam Lapas Krobokan.

“Mereka mengaku seperti itu namun kami masih dalami. Jadi mereka dikerahkan untuk nempel oleh oknum napi via telepon. Kami masih dalami keterangan mereka,” terang Kompol Budiarta.

Polres Badung terus akan menindak, memberantas para pelaku penyalahguna narkoba. “7 orang yang diamankan ini adalah bukti keseriusan Polres Badung,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/