DENPASAR – Setidaknya ada 20 orang tersangka kasus narkoba yang dipajang oleh Polresta Denpasar di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Minggu (31/3) pagi.
20 tersangka ini ditangkap selama bulan Maret dan terdiri dari 16 kasus. Upaya Polresta Denpasar untuk memberikan sanksi sosial terhadap pelaku sepertinya berhasil.
Pasalnya, selain pelaku asal Bali dipastikan menurun pasca di pajang di muka umum, para pelaku juga mengaku jera.
Seperti tersangka berinisial KM, yang ikut dipajang bersama puluhan tersangka narkoba lainnya, Minggu (31/3) pagi.
Pria 45 tahun ini mengaku jera dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya menjadi pengedar narkoba.
“Saya menyesal dan malu. Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” katanya dihadapan wartawan dan juga masyarakat di acara car free day.
Selain KM, seorang tersangka lain berinisial D juga mengaku jera. D merupakan pemuda 23 tahun yang kesehariannya sebagai seorang buruh proyek di salah satu hotel di kawasan Nusa Dua.
Dia nekat menjual narkoba karena merasa gajinya sebagai buruh tidak cukup penuhi kebutuhannya. “Saya menyesal. Ini pertama dan terakhir kalinya saya terlibat narkoba,” ujar pemuda berkepala pelontos dan berkacamata itu.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan bahwa rata-rata alasan para pelaku terlibat dalam peredaran narkoba adalah untuk mendapatkan uang banyak.
“Mereka ingin cepat kaya karena mudah dapat uang,” ujarnya. Dia menambahkan, untuk memberi efek jera kepada para pelaku narkoba, pihaknya akan terus melakukan rilis di hadapan masyarakat umum dalam setiap bulan atau sekali dalam dua minggu.