MANGUPURA – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itulah yang dialami Ni Nyoman AA. Wanita 43 tahun asal Mengwi Badung ini baru saja kehilangan sosok suaminya karena Covid-19. Di sisi lain, ia juga kehilangan sejumlah barang berharga puluhan juta rupiah miliknya karena digondol maling.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (23/3) sekitar pukul 10.00 WITA lalu di tempat usaha laundry miliknya di Banjar Sila Dharma Desa Mengwitani, Mengwi, Badung. Sejumlah barang berharga yang hilang berupa tas berisi satu unit laptop, kabel charger, mouse, buku tabungan, surat mobil, 1 unit PS 3, 1 unit handy cam dan 1 unit tablet Samsung. Akibatnya dia mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Persisnya sekitar Rp16 juta.
Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban berangkat ke rumah sakit Mangusada, di Kelurahan Kapal, Badung untuk mengurus jenazah sang suami. Sekitar pukul 12.00 wita, korban kembali ke laundry miliknya.
“Korban kaget lantaran laptop, PS3 serta handycam di atas meja kasir telah hilang. Tab Samsung yang ditaruh di bawah meja juga hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mengwi,” terang Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Rabu (31/3).
Berdasarkan laporan itu, anggota kepolisian dari Polsek Mengwi melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama Panit Operasionaal Polsek Mengwi Iptu I Made Mangku Bunciana bersama timnya langsung mendatangi dan meminta keterangan korban dan saksi di TKP.
Berdasarkan pengumpulan data, terduga pelaku mengarah keada seorang pria bernama Johandi asal Lombok Barat dan DD asal Karawang Jawa Barat.
Jumat (25/3), Tim Polsek Mengwi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku sedang berada di Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi lalu bergerak ke Banyuwangi untuk menangkap pelaku.
Setibanya di Banyuwangi, kedua pelaku telah kembali ke Bali. Lalu, Senin (29/3) pelaku Johandi akhirnya ditangkap di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berhasil melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam tempat usaha laundry dengan melompat tembok bagian belakang laundry.
“Satu pelaku ditangkap. Sedangkan rekannya berinsial DD masih buron,” imbuh Oka.
Setelah mencuri, kedua pelaku kemudian menjual barang hasil curiannya di Banyuwangi dan Denpasar. Uang hasil penjualan dibagi berdua oleh kedua pelaku.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mengwi untuk didalami lebih lanjut,” tandas Iptu Oka.