DENPASAR – Terrence David Mueller, pria yang ditangkap karena keterlibatan kasus obat telarang dan memproduksi konten pornografi
pada 28 Juli 2019 di Kumpi Rooms, Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Badung ternyata memiliki perilaku seks menyimpang.
Hal tersebut terungkap setelah pihak imigrasi mendapatkan handphone milik Terrence. Di handphone tersebut ditemukan sejumlah video porno yang dibintangi dirinya sendiri berdasar tato yang bersangkutan.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai Bali Amran Aris saat memberikan keterangan pers, menyebutkan dalam video tersebut terlihat adanya penyimpangan seksual Terrence.
“Ada penyimpangan-penyimpangan seks antara lelaki dan lelaki, wanita normal dan dengan binatang. Salah satunya dengan anjing dan ikan,” ujar Amran Aris kemarin.
Pihaknya juga menduga, dalam konten video porno lainnya, Terrence yang masuk ke Bali pada 31 Januari 2019 lalu dengan visa turis mengoleksi video wik wik dengan perempuan Asia.
Bahkan kemungkinan dengan warganegara Indonesia.
Sedangkan durasinya konten video rata-rata dari puluhan video porno tersebut diperkirakan sampai 20 menit lebih.
Untuk lokasi pembuatan konten video sendiri, Amran tidak dapat memastikan apakah pembuatannya di Bali.
“Durasi pendek 8 menit, kebetulan saya pribadi jijik melihatnya. Mungkin ada 20 menit. Saya tidak mengatakan bahwa itu dibuat di Bali,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan kalau dalam video tersebut yang bersangkutan dapat diidentifikasi dengan tatonya.
Untuk itu perlu dilakukan pendalaman melalui forensik digital baik cyber ataupun dari laboratorium. Dapat diduga juga, Terrence juga mendapatkan uang dari konten yang dibuatnya tersebut.
“Patut diduga dia menjual konten porno seperti berita yang sudah tersebar di negaranya dan stereoid alat pembesar otot untuk daya tahan tubuh,” pungkasnya.