26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 0:52 AM WIB

Tilang Turis Asing saat Operasi Patuh Agung, Mayoritas Tak Punya SIM

DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar kembali menggelar Operasi Patuh 2019 di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, tepatnya di depan RS Bali Mandara, Sabtu (31/8) pagi.

Selain pengendara dari masyarakat local, beberapa pengendara wisatawan asing juga ikut terjaring dalam operasi ini. 

Ditemui di lokasi razia, KBO Satlantas Polresta Denpasar Ipda I Ketut Karta mengatakan, dalam operasi ini kepolisian tidak pernah membedakan antara pengendara lokal maupun orang asing.

“Dalam operasi Patuh Agung 2019 ini, semuanya di periksa. Termasuk pengendara asing. Tidak ada pengecualian,” kata Ipda I Ketut Karta.

Rata-rata, pengendara asing yang terjaring razia tidak membawa SIM. Mereka hanya memegang foto copy STNK. 

Dalam razia yang digelar mulai pukul 10.00 pagi ini, Polresta Denpasar mengerahkan 32 personil yang dipimpin oleh Kasubsatgas Patwal Ipda I Wayan Warda.

Operasi yang digelar 14 hari, mulai pada 29 Agustus hingga 11 September ini menyasar para pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yan di bawah pengaruh alkohol,

pengguna lampu rotator, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, sabuk keselamatan, melawan arus, dan melebihi kecepatan maksimal.

Hasilnya, polisi menemukan ada 34 pelanggar secara keseluruhan. Ada 23 pengendara tidak mengenakan

sabuk pengamanan, TNKB 1, menggunakan HP 1 pengendara, dan pengendara tanpa membawa SIM ada 9 orang.

Dari para pelanggar, polisi menyita barang bukti berupa 20 STNK motor dan mobil, 12 SIM dan sepeda motor.

 

DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar kembali menggelar Operasi Patuh 2019 di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, tepatnya di depan RS Bali Mandara, Sabtu (31/8) pagi.

Selain pengendara dari masyarakat local, beberapa pengendara wisatawan asing juga ikut terjaring dalam operasi ini. 

Ditemui di lokasi razia, KBO Satlantas Polresta Denpasar Ipda I Ketut Karta mengatakan, dalam operasi ini kepolisian tidak pernah membedakan antara pengendara lokal maupun orang asing.

“Dalam operasi Patuh Agung 2019 ini, semuanya di periksa. Termasuk pengendara asing. Tidak ada pengecualian,” kata Ipda I Ketut Karta.

Rata-rata, pengendara asing yang terjaring razia tidak membawa SIM. Mereka hanya memegang foto copy STNK. 

Dalam razia yang digelar mulai pukul 10.00 pagi ini, Polresta Denpasar mengerahkan 32 personil yang dipimpin oleh Kasubsatgas Patwal Ipda I Wayan Warda.

Operasi yang digelar 14 hari, mulai pada 29 Agustus hingga 11 September ini menyasar para pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yan di bawah pengaruh alkohol,

pengguna lampu rotator, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, sabuk keselamatan, melawan arus, dan melebihi kecepatan maksimal.

Hasilnya, polisi menemukan ada 34 pelanggar secara keseluruhan. Ada 23 pengendara tidak mengenakan

sabuk pengamanan, TNKB 1, menggunakan HP 1 pengendara, dan pengendara tanpa membawa SIM ada 9 orang.

Dari para pelanggar, polisi menyita barang bukti berupa 20 STNK motor dan mobil, 12 SIM dan sepeda motor.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/