GIANYAR – Sebanyak 48 anggota Polres Gianyar dipimpin Kabag Ops, Kompol Dewa Gede Mahaputra bersama 12 anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar menggelar razia di 12 kafe remang-remang pada Sabtu (29/12) pukul 22.00.
Saat razia serangkaian operasi Lilin Agung 2018 itu, petugas menemukan 3 waitress atau pramusaji perempuan tanpa identitas.
Razia yang berlangsung mulai pukul 22.00 itu berakhir pada Minggu dini hari (30/12) pukul 01.30. Para petugas itu dibagi menjadi dua tim.
Pertama, tim yang menyisir wilayah Gianyar Utara meliputi Kecamatan Ubud dan tim lainnya menyisir Gianyar Selatan meliputi seputaran Jalan By Pass IB Mantra.
“Kami menyasar narkoba, minuman keras tanpa izin dan senjata tajam,” ujar Kompol Mahaputra, kemarin.
Selain memeriksa pengelola kafe, pihaknya juga menggeledah pengunjung kafe. Termasuk menggeledah barang bawaan para pekerja kafe remang baik waitress maupun staf kafe tak luput dari pemeriksaan petugas.
Saat pemeriksaan terhadap waitress, petugas menemukan 3 orang waitress yang diduga masih di bawah umur.
Ketika petugas masuk ke kafe Dewi di Jalan Raya Siyut, Banjar/Desa Siyut, Kecamatan Gianyar. Ditemukan 6 waitress dan 3 staf yang bekerja.
Saat petugas memeriksa identitas para pekerja itu, 3 orang waitress rupanya tidak mampu menunjukkan kartu identitas diri.
“Masih diperiksa Reskrim identitasnya. Ditangani Reskrim, saya belum dapat perkembangannya,” ujar Kompol Mahaputra.
Kejadian nyeleneh juga sempat terjadi di salah satu kafe. Seorang pengunjung yang kaget sempat membuang gulungan kertas putih.
Petugas yang memergoki langsung sigap mengamankan kertas itu. Setelah dibuka, ternyata isinya hanya rekapan nomor togel.
Selain itu, petugas juga memeriksa kafe dan pekerja lainnya di kawasan Ubud dan kawasan Jalan By Pass IB Mantra.
Di antaranya, kafe Damai di Banjar/Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, milik Dewa Nyoman Suartana.
Di kafe itu, petugas menggeledah 12 waitress dan 5 orang staf. Kafe lainnya, di warung Santai di Banjar Abiansemal, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud milik I Ketut Sudiarta.
Di sana ada 6 orang waitress dan 5 staf. Lalu, warung Santai Landini milik Wayan Suarna di Banjar Abiansemal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, terdapat 2 waitress dan 2 staf.
Selanjutnya, kafe Legend di Jalan Pantai Siyut, Banjar/Desa Siyut, milik Dewa Sutama, terdapat 7 waitress dan 4 staf.
Kemudian menyasar kafe Venus di Jalan IB Mantra, Banjar/Desa Siyut, Kecamatan Gianyar, milik Dania, terdapat 7 waitress dan 4 staf.
Lalu, kafe 88, di Jalan IB Mantra, milik Ni Kadek Juniani, terdapat 7 waitress dan 4 staf. Selanjutnya, di kafe Bunga di Jalan IB Mantra, di Banjar Maspait, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, milik Wayan Kloping terdapat 8 waitress dan 4 staf.
Lalu, di kafe New Jemcy di Jalan IB Mantra Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati milik Wayan Cita terdapat 5 waitress dan 4 staf.
Berlanjut ke Ayu Bar and Restourant di Jalan IB Mantra di Desa Medahan Kecamaran Blahbatuh milik Ayu dengan 9 waitress dan 4 staf.
Dilanjutkan ke Bagus Karaoke and Music Club di Jalan IB Mantra di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh milik Anak Agung Bagus dengan 9 waitress dan 4 staf.
Lokasi razia terakhir di kafe 77 di Jalan IB Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh milik Elpinora dengan 9 waitress dan 4 staf.
“Di kafe yang kami razia nihil ditemukan narkoba, senjata tajam, senjata api. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi kondusif,” tukas Kompol Mahaputra.