28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:19 AM WIB

Polda Bali Tangkap dan Kerangkeng Pencopet Anggota Militer di Legian

DENPASAR-Tim reserse mobile Polda Bali menangkap seorang copet spesialis warga negara asing (WNA), Senin (30/12).

 

I Wayan Cagur alias Bagong, 23, pemuda asal Pedahan Kaja Desa Tianyar, Kubu, Karangasem, ini ditangkap setelah mencopet Iphone milik seorang WNA di Legian Kuta, pada Minggu (1/12) sekitar pukul 04.00 lalu

 

Nekatnya lagi, korban yang dicopet adalah anggota militer asing asal Bahrain bernama Fahad Shawayz.

 

 

Direktur Reserse criminal umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Selasa (31/12) menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku copet spesialis WNA ini berawal dari adanya laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/ 480/ XII /2019/BALI/SPKT Tertanggal 01 Desember 2019.

 

Berdasarkan surat laporan, korban mengaku kehilangan Iphone XS warna silver saat jalan-jalan di kawasan Legian, Kuta.

 

Saat itu, korban baru saja keluar dari Paddys Club. Tiba-tiba datang pelaku dan dua orang rekannya memepet dan menawarkan transport ke korban.

 

Mereka merangkul korban, memegang bahu pelapor serta mendorongnya. Saat itulah, pelaku dan rekannya mengambil HP yang ada di saku celana korban.

 

Seketika HP korban hilang. Korban sempat menanyakan kepada salah satu pelaku, namun pelaku mengelak lalu kabur meinggalkan korban.

 

“Modus operandinya, pelaku dan temannya bekerjasama memepet korban dan berpura- pura menawarkan transport lalu mendorong korban dan mengambil hp korban lalu kabur,’terang Kombes Andi Fairan.

 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp.10 juta.

 

Selanjutnya, atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

 

Kemudian, berdasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku hampir sebulan.

 

 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Denpasar, Senin (30/12).

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah Iphone Xs, 2 unit Iphone X, 1 unit Iphone X1, 1 unit Iphone 6 plus, 3 unit Iphone 6 dan 1 unit Iphone 5.

 

“Semua barang bukti yang kami amankan adalah hasil copet dari pelaku dan rekannya di wilayah Legian, Kuta,”jelasnya. 

 

Sedangkan soal keberadaan dua rekan pelaku, Kombes Andi menyatakan masih melakukan pengejaran.

 

“Kami masih mengejar dua orang rekan pelaku bernama Ucil dan Bedes. Keduanya masih DPO,” tukasnya.

DENPASAR-Tim reserse mobile Polda Bali menangkap seorang copet spesialis warga negara asing (WNA), Senin (30/12).

 

I Wayan Cagur alias Bagong, 23, pemuda asal Pedahan Kaja Desa Tianyar, Kubu, Karangasem, ini ditangkap setelah mencopet Iphone milik seorang WNA di Legian Kuta, pada Minggu (1/12) sekitar pukul 04.00 lalu

 

Nekatnya lagi, korban yang dicopet adalah anggota militer asing asal Bahrain bernama Fahad Shawayz.

 

 

Direktur Reserse criminal umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Selasa (31/12) menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku copet spesialis WNA ini berawal dari adanya laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/ 480/ XII /2019/BALI/SPKT Tertanggal 01 Desember 2019.

 

Berdasarkan surat laporan, korban mengaku kehilangan Iphone XS warna silver saat jalan-jalan di kawasan Legian, Kuta.

 

Saat itu, korban baru saja keluar dari Paddys Club. Tiba-tiba datang pelaku dan dua orang rekannya memepet dan menawarkan transport ke korban.

 

Mereka merangkul korban, memegang bahu pelapor serta mendorongnya. Saat itulah, pelaku dan rekannya mengambil HP yang ada di saku celana korban.

 

Seketika HP korban hilang. Korban sempat menanyakan kepada salah satu pelaku, namun pelaku mengelak lalu kabur meinggalkan korban.

 

“Modus operandinya, pelaku dan temannya bekerjasama memepet korban dan berpura- pura menawarkan transport lalu mendorong korban dan mengambil hp korban lalu kabur,’terang Kombes Andi Fairan.

 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp.10 juta.

 

Selanjutnya, atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

 

Kemudian, berdasar laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku hampir sebulan.

 

 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Denpasar, Senin (30/12).

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah Iphone Xs, 2 unit Iphone X, 1 unit Iphone X1, 1 unit Iphone 6 plus, 3 unit Iphone 6 dan 1 unit Iphone 5.

 

“Semua barang bukti yang kami amankan adalah hasil copet dari pelaku dan rekannya di wilayah Legian, Kuta,”jelasnya. 

 

Sedangkan soal keberadaan dua rekan pelaku, Kombes Andi menyatakan masih melakukan pengejaran.

 

“Kami masih mengejar dua orang rekan pelaku bernama Ucil dan Bedes. Keduanya masih DPO,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/