DENPASAR – Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana berinisial CA mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali.
Ketua ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan tiga hal penting terkait kasus ini. Pertama, Umar meminta Universitas Udayana menyelidiki perilaku amoral ini.
“Pelakunya harus ditindak tegas,” tandas Umar Ibnu Alkhatab. Tindakan tegas ini perlu dilakukan, sebab bisa saja ada korban lain selama CA. Karena itu, Unud wajib melakukan penyelidikan.
“Kami juga minta korban jujur menyampaikan apa yang dialami, agar menjadi pintu masuk untuk mengusutu korban lainnya,” beber Umar.
Selanjutnya, Umar meminta Unud menyiapkan psikolog atau psikiater untuk memulihkan mental korban. Jika tidak segera dipulihkan, korban akan mengalami trauma berkepanjangan.
“Kami juga minta Unud mempercepat proses bimbingan skripsi pada korban,” tukas pria yang sudah dua periode menjabat Ketua ORI Perwakilan Bali itu.