25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:49 AM WIB

Antisipasi Kerawanan TPS, KPU Bali Ajukan 24.000 Personel Linmas

DENPASAR-Mengantisipasi kerawanan  yang terjadi di  sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengajukan penambahan ribuan personel linmas.

Seperti ditegaskan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Dikonfirmasi, Senin (1/10), ia mengatakan, alasan permintaan penambahan personel Linmas saat pemilu 2019, itu karena selama ini keterlibatan pecalang dalam pengawalan TPS  tidak sesuai amanat UU.

 Sebab, yang diakui hanya polisi dan Linmas. 

“ Pengawalan terhadap TPS yang menurut UU adalah anggora Linmas dan polisi. 

Selain itu tidak ada. 

Makanya kami meminta agar pemerintah di seluruh Bali harus segera mengkaderkan Linmas baik di tingkat provinsi maupun di 9 kabupaten/kota di Bali melalui Kesbangpol masing-masing,” ujarnya.  

Lebih lanjut, mantan Ketua KPU Bangli itu merinci, minimal satu TPS dikawal oleh 2 orang anggota Linmas. 

Sedangkan dengan asumsi itu, Jumlah  TPS di Bali ada sebanyak 12.215 TPS.

“Artinya, pemerintah harus menyiapkan 24.430 anggota Linmas.  

Jumlah Linmas yang ada di seluruh Bali saat ini belum mencukupi karena jumlahnya tidak banyak. 

Kami meminta pemerintah setempat untuk segera merekrut tenaga Linmas untuk mengawal TPS di seluruh Bali,” harapnya. 

Pihaknya juga menghimbau agar anggota Linmas yang akan mengawal TPS tidak asal rekrut saja. 

Para Linmas juga diharapkan harus dilatih secara profesional oleh TNI atau Polri. 

“Ya  harus terlatih, minimal bagaimana caranya menyelesaikan persoalan kecil di TPS. 

Hal ini dibuktikan dengan mengikuti sejumlah pendidikan dan sertifikat. 

Jangan hanya asal jadi Linmas tetapi tidak tahu menyelesaikan persoalan kecil di TPS.

Dari mana biayanya, silahkan pemerintah memikirkannya,” tukasnya. 

DENPASAR-Mengantisipasi kerawanan  yang terjadi di  sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengajukan penambahan ribuan personel linmas.

Seperti ditegaskan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Dikonfirmasi, Senin (1/10), ia mengatakan, alasan permintaan penambahan personel Linmas saat pemilu 2019, itu karena selama ini keterlibatan pecalang dalam pengawalan TPS  tidak sesuai amanat UU.

 Sebab, yang diakui hanya polisi dan Linmas. 

“ Pengawalan terhadap TPS yang menurut UU adalah anggora Linmas dan polisi. 

Selain itu tidak ada. 

Makanya kami meminta agar pemerintah di seluruh Bali harus segera mengkaderkan Linmas baik di tingkat provinsi maupun di 9 kabupaten/kota di Bali melalui Kesbangpol masing-masing,” ujarnya.  

Lebih lanjut, mantan Ketua KPU Bangli itu merinci, minimal satu TPS dikawal oleh 2 orang anggota Linmas. 

Sedangkan dengan asumsi itu, Jumlah  TPS di Bali ada sebanyak 12.215 TPS.

“Artinya, pemerintah harus menyiapkan 24.430 anggota Linmas.  

Jumlah Linmas yang ada di seluruh Bali saat ini belum mencukupi karena jumlahnya tidak banyak. 

Kami meminta pemerintah setempat untuk segera merekrut tenaga Linmas untuk mengawal TPS di seluruh Bali,” harapnya. 

Pihaknya juga menghimbau agar anggota Linmas yang akan mengawal TPS tidak asal rekrut saja. 

Para Linmas juga diharapkan harus dilatih secara profesional oleh TNI atau Polri. 

“Ya  harus terlatih, minimal bagaimana caranya menyelesaikan persoalan kecil di TPS. 

Hal ini dibuktikan dengan mengikuti sejumlah pendidikan dan sertifikat. 

Jangan hanya asal jadi Linmas tetapi tidak tahu menyelesaikan persoalan kecil di TPS.

Dari mana biayanya, silahkan pemerintah memikirkannya,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/