33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:07 PM WIB

Rusun Akan Efisien dan Murah, Efeknya Jumlah Penduduk Kota Melonjak

Rencana perubahan aturan ketinggian bangunan di Bali, juga menjadi angin segar bagi developer (pengembang) perumahan, rumah susun (rusun) dan apartemen. Juga bagi konsumen.

Berikut petikan wawancara wartawan Jawa Pos Radar Bali Zulfika Rahman dengan Penasihat DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) BaliJF Dedy Winata.

 

 

Apa yang melatarbelakangi Apersi menawarkan opsi Rusun di Bali ?

Kalau saya pribadi karena harga rumah atau tanah di wilayah Denpasar dan Badung cukup mahal. Sehingga, kondisi tersebut sulit dijangkau oleh masyarakat yang tingkat ekonominya menengah ke bawah.

Solusi untuk menghadirkan hunian di tengah kota seperti Denpasar dan Badung yang dengan membuat rusun. Dengan demikian rumah murah bisa dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Ranperda tata ruang wilayah sedang digodok dan molor, nah jika mengacu ketinggian 15 meter apakah ini dirasa cukup atau kurang ? Berapa idealnya ?

Sebenarnya kalau mau tinggi, kan yang diusulkan menjadi delapan lantai. Tapi daerah itu bukan kultur Bali. Kalau itu dari sudut pandang rumah. Tapi kita tidak bisa berpatokan itu.

Jadi kalau kita melihat rusun diberi izin diberikan delapan lantai, secara perumahan terpenuhi. Tapi, sarana prasarana seperti jalan, listrik dan air ini juga harus terpenuhi.

Artinya, harus ada daya dukung dari pemerintah provinsi maupun kabupaten. Keberadaan rusun ini juga berdampak pada lonjakan jumlah penduduk. Karena harga rumah murah. 

 

Apa manfaat perubahan aturan tinggi bangunan di Bali untuk pengembang dan konsumen ?

Manfaatnya apabila sudah ditentukan boleh dikembangkan melebihi 15 meter, pengembang lebih efisien. Tapi harus lebih tegas untuk aturan keberadaan jalur hijau.

Jadi benar-benar hijau, jangan sampai ada bangunan-bangunan. Sehingga, tidak ada lagi toleransi untuk bangunan apa pun di kawasan tersebut.

Sementara untuk masyarakat sendiri bisa memiliki hunian di Denpasar atau Badung dengan harga murah. Ini sekaligus bisa mengurangi backlog (kebutuhan rumah) untuk penduduk di kawasan perkotaan.

 

 

Menurut Anda, kawasan yang cocok di Badung dan Denpasar untuk dikembangkan rusun, di mana?

Keberadaan rusun ini harus benar-benar diatur. Zonasi yang diperuntukan untuk rusun ini harus jauh dari keberadaan wilayah-wilayah yang memiliki budaya yang kuat.

Karena ketika terdapat bangunan yang cukup tinggi akan sangat menonjol sekali. Badung kan masih luas, dijauhkan sedikit. Paling cocok di daerah Bukit.

Cukup satu kawasan saja, nggak perlu banyak-banyak. Kalau Denpasar sudah terlalu modern. Sebenarnya dengan ketinggian 15 meter sudah cukup bagi pengembang untuk membuat rusun.

Tapi saat ini aturan kan belum ada. Yang ada hanya izin kondotel untuk rusun dan apartemen belum. 

 

Seperti apa konsep bangunan ?

Konsep rusun ini, dalam satu rusun harus memiliki fasilitas yang lengkap. Mulai dari pusat perbelanjaan, laundry, ruang terbuka hijau dan beberapa fasilitas lain yang menyediakan kebutuhan masyarakat.

Sehingga aktivitasnya berada di perumahan itu saja. Karena kebutuhan sudah terakomodir jadi semacam kota mandiri.

Ini bisa jadi untuk menekan kemacetan. Ini akan lebih baik jika didukung dengan moda transportasi masal yang maksimal. (*)

 

 

Rencana perubahan aturan ketinggian bangunan di Bali, juga menjadi angin segar bagi developer (pengembang) perumahan, rumah susun (rusun) dan apartemen. Juga bagi konsumen.

Berikut petikan wawancara wartawan Jawa Pos Radar Bali Zulfika Rahman dengan Penasihat DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) BaliJF Dedy Winata.

 

 

Apa yang melatarbelakangi Apersi menawarkan opsi Rusun di Bali ?

Kalau saya pribadi karena harga rumah atau tanah di wilayah Denpasar dan Badung cukup mahal. Sehingga, kondisi tersebut sulit dijangkau oleh masyarakat yang tingkat ekonominya menengah ke bawah.

Solusi untuk menghadirkan hunian di tengah kota seperti Denpasar dan Badung yang dengan membuat rusun. Dengan demikian rumah murah bisa dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Ranperda tata ruang wilayah sedang digodok dan molor, nah jika mengacu ketinggian 15 meter apakah ini dirasa cukup atau kurang ? Berapa idealnya ?

Sebenarnya kalau mau tinggi, kan yang diusulkan menjadi delapan lantai. Tapi daerah itu bukan kultur Bali. Kalau itu dari sudut pandang rumah. Tapi kita tidak bisa berpatokan itu.

Jadi kalau kita melihat rusun diberi izin diberikan delapan lantai, secara perumahan terpenuhi. Tapi, sarana prasarana seperti jalan, listrik dan air ini juga harus terpenuhi.

Artinya, harus ada daya dukung dari pemerintah provinsi maupun kabupaten. Keberadaan rusun ini juga berdampak pada lonjakan jumlah penduduk. Karena harga rumah murah. 

 

Apa manfaat perubahan aturan tinggi bangunan di Bali untuk pengembang dan konsumen ?

Manfaatnya apabila sudah ditentukan boleh dikembangkan melebihi 15 meter, pengembang lebih efisien. Tapi harus lebih tegas untuk aturan keberadaan jalur hijau.

Jadi benar-benar hijau, jangan sampai ada bangunan-bangunan. Sehingga, tidak ada lagi toleransi untuk bangunan apa pun di kawasan tersebut.

Sementara untuk masyarakat sendiri bisa memiliki hunian di Denpasar atau Badung dengan harga murah. Ini sekaligus bisa mengurangi backlog (kebutuhan rumah) untuk penduduk di kawasan perkotaan.

 

 

Menurut Anda, kawasan yang cocok di Badung dan Denpasar untuk dikembangkan rusun, di mana?

Keberadaan rusun ini harus benar-benar diatur. Zonasi yang diperuntukan untuk rusun ini harus jauh dari keberadaan wilayah-wilayah yang memiliki budaya yang kuat.

Karena ketika terdapat bangunan yang cukup tinggi akan sangat menonjol sekali. Badung kan masih luas, dijauhkan sedikit. Paling cocok di daerah Bukit.

Cukup satu kawasan saja, nggak perlu banyak-banyak. Kalau Denpasar sudah terlalu modern. Sebenarnya dengan ketinggian 15 meter sudah cukup bagi pengembang untuk membuat rusun.

Tapi saat ini aturan kan belum ada. Yang ada hanya izin kondotel untuk rusun dan apartemen belum. 

 

Seperti apa konsep bangunan ?

Konsep rusun ini, dalam satu rusun harus memiliki fasilitas yang lengkap. Mulai dari pusat perbelanjaan, laundry, ruang terbuka hijau dan beberapa fasilitas lain yang menyediakan kebutuhan masyarakat.

Sehingga aktivitasnya berada di perumahan itu saja. Karena kebutuhan sudah terakomodir jadi semacam kota mandiri.

Ini bisa jadi untuk menekan kemacetan. Ini akan lebih baik jika didukung dengan moda transportasi masal yang maksimal. (*)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/