29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:09 AM WIB

Menarik, Sebelum Jadi Pejabat, Kekayaan Koster Cuma Rp 334 Juta, Woow

DENPASAR – Meski para kandidat Cagub dan Cawagub Bali kerap mengaku tidak punya modal uang banyak, ternyata ‎mereka memiliki nilai harta kekayaan cukup melimpah.

Terutama setelah menjadi sebagai pejabat negara. Hal itu dapat dilihat dari rekam jejak selama 10 tahun terakhir dalam riwayat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut LHKPN paslon akan segera diumumkan jika sudah diberikan oleh KPK.

“Kalau dalam pilkada sebelumnya bisa diumumkan ke publik. Dulu kami umumkan bersama tim penghubung paslon atau tim kampanye,” ujar Raka Sandi kemarin.

Pasangan Mantra – Kerta mengoleksi kekayaan yang bikin mata silau. Kekayaannya sampai puluhan miliar rupiah. Bagaimana dengan rival mereka?

Ini yang menarik. Saat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2003, total harta kekayaan Koter Rp 334 juta, persisnya Rp 334.251.597.

Saat itu Koster menjadi anggota DPR RI periode pertama. Harta itu terdiri dari logam mulia Rp 12.850.000, harta bergerak berupa toyota kijang Rp 100.000.000,

harta tak bergerak berupa tanah warisan di Tabanan Rp 120.000.000 dan tanah bangunan di Jakarta Barat Rp 99.000.000.

Pada laporan kedua, 11 Januari 2010 atau saat menjabat anggota DPR RI periode kedua (2009 – 2014),‎ harta Koster mengalami peningkatan menjadi Rp 1,2 miliar,

persisnya Rp 1.204.648.414. Salah satu jenis harta yang naik yaitu harta bergerak asalnya Rp 380 juta menjadi Rp 705 juta.

‎Laporan selanjutnya, saat menjabat anggota DPR RI periode 2014 – 2019‎ atau ketiga kalinya, harta Koster kembali naik.

Berdasar laporan 28 April 2015, total harta kekayaan naik dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.946.804.760.

Harta Koster mengalami perubahan pada giro dan setara kas dari Rp 152 juta menjadi Rp 199 juta, logam mulia juga naik dari Rp 32 juta menjadi Rp 62 juta,

harta bergerak dari Rp 705 juta menjadi Rp 765 juta dan harta tidak bergerak asalnya Rp 314 juta menjadi Rp 919 juta.

Sementara harta Cok Ace tidak terlacak dalam LHKPN. Ini kemungkinan karena Cok Ace bukan sebagai pejabat negara. Namun, dalam keterangan website KPK pantau Pilkada 2018, harta Cok Ace tercatat ‎Rp 28, 3 miliar.

Pengamatan Jawa Pos Radar Bali, ada perbedaan data riwayat LHKPN KPK tambahan berita negara dengan LHKPN KPK khusus Pilkada 2018.

Misal harta Sudikerta untuk Pilkada yang   terverifikasi pada 8 Januari 2018 sebesar Rp 25,7 miliar. Pada LHKPN tercatat Rp 32,9 miliar.

Sementara harta Rai Mantra pada LHKPN tercantum Rp 43,8 miliar, sedangkan LHKPN Rp 45,6 miliar. Untuk Koster di Pilkada tercatat Rp 6,9 miliar, sementara pada LHKPN tercatat Rp 1,9 miliar.

Untuk diketahui, ‎KPK menegaskan harta yang tercantum pada tambahan berita negara ini sesuai yang dilaporkan penyelenggara negara dan tidak bisa

dijadikan dasar penyelenggara negara atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

DENPASAR – Meski para kandidat Cagub dan Cawagub Bali kerap mengaku tidak punya modal uang banyak, ternyata ‎mereka memiliki nilai harta kekayaan cukup melimpah.

Terutama setelah menjadi sebagai pejabat negara. Hal itu dapat dilihat dari rekam jejak selama 10 tahun terakhir dalam riwayat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut LHKPN paslon akan segera diumumkan jika sudah diberikan oleh KPK.

“Kalau dalam pilkada sebelumnya bisa diumumkan ke publik. Dulu kami umumkan bersama tim penghubung paslon atau tim kampanye,” ujar Raka Sandi kemarin.

Pasangan Mantra – Kerta mengoleksi kekayaan yang bikin mata silau. Kekayaannya sampai puluhan miliar rupiah. Bagaimana dengan rival mereka?

Ini yang menarik. Saat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2003, total harta kekayaan Koter Rp 334 juta, persisnya Rp 334.251.597.

Saat itu Koster menjadi anggota DPR RI periode pertama. Harta itu terdiri dari logam mulia Rp 12.850.000, harta bergerak berupa toyota kijang Rp 100.000.000,

harta tak bergerak berupa tanah warisan di Tabanan Rp 120.000.000 dan tanah bangunan di Jakarta Barat Rp 99.000.000.

Pada laporan kedua, 11 Januari 2010 atau saat menjabat anggota DPR RI periode kedua (2009 – 2014),‎ harta Koster mengalami peningkatan menjadi Rp 1,2 miliar,

persisnya Rp 1.204.648.414. Salah satu jenis harta yang naik yaitu harta bergerak asalnya Rp 380 juta menjadi Rp 705 juta.

‎Laporan selanjutnya, saat menjabat anggota DPR RI periode 2014 – 2019‎ atau ketiga kalinya, harta Koster kembali naik.

Berdasar laporan 28 April 2015, total harta kekayaan naik dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.946.804.760.

Harta Koster mengalami perubahan pada giro dan setara kas dari Rp 152 juta menjadi Rp 199 juta, logam mulia juga naik dari Rp 32 juta menjadi Rp 62 juta,

harta bergerak dari Rp 705 juta menjadi Rp 765 juta dan harta tidak bergerak asalnya Rp 314 juta menjadi Rp 919 juta.

Sementara harta Cok Ace tidak terlacak dalam LHKPN. Ini kemungkinan karena Cok Ace bukan sebagai pejabat negara. Namun, dalam keterangan website KPK pantau Pilkada 2018, harta Cok Ace tercatat ‎Rp 28, 3 miliar.

Pengamatan Jawa Pos Radar Bali, ada perbedaan data riwayat LHKPN KPK tambahan berita negara dengan LHKPN KPK khusus Pilkada 2018.

Misal harta Sudikerta untuk Pilkada yang   terverifikasi pada 8 Januari 2018 sebesar Rp 25,7 miliar. Pada LHKPN tercatat Rp 32,9 miliar.

Sementara harta Rai Mantra pada LHKPN tercantum Rp 43,8 miliar, sedangkan LHKPN Rp 45,6 miliar. Untuk Koster di Pilkada tercatat Rp 6,9 miliar, sementara pada LHKPN tercatat Rp 1,9 miliar.

Untuk diketahui, ‎KPK menegaskan harta yang tercantum pada tambahan berita negara ini sesuai yang dilaporkan penyelenggara negara dan tidak bisa

dijadikan dasar penyelenggara negara atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/