34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:37 PM WIB

Telusuri Jejak WNA Masuk DPT, Bawaslu Pusat Sorot Tabanan Bali

TABANAN – KPU Tabanan terus menyisir keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.

Berdasar data Disdukcapil, ada 77 WNA di Tabanan yang mengantongi e-KTP, 6 di antaranya masuk DPT Pemilu 2019.

Menurut Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, WNA yang masuk data pemilih pemilu 2019 awalnya berasal dari data pemilih pemilihan Gubenur 2018 lalu.

Kemudian ada pemutahiran data pemilih. Karena ada yang meninggal, menikah, data pemilih baru berusia 17 ditambahkan dan lainnya.

Kemudian adanya penambahan pemilih yang masuk dalam D4 (daftar pemilih potensial) dengan data yang langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Maka data-data ini yang harus kami sandingkan kembali dulu dengan antara data pemilih 2019 dengan pemilih Gubenur 2018.

Dan juga disandingkan kembali dengan data DP4 yang diturunkan oleh pemerintah pusat kementerian dalam negeri,” jelas Weda Subawa.

Selanjutnya apakah ada kesalahan saat memasukkan data pemilih yang dilakukan oleh petugas/pihak penyelenggara pemilu baik dari tingkat bawah atau kesalahan data, perlu dicek ulang.

“Nantinya kami akan buktikan pada saat pleno di kabupaten jadi seluruh PPK di tingkat kecamatan kami undang yang akan membahas

soal data pemilih WNA. Hingga saat ini petugas kami masih menelusuri keberadaan WNA di lapangan,” tegas Weda.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Tabanan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga I Ketut Narta mengatakan, data WNA yang diduga masuk masuk dalam DPT menjadi sorotan langsung Bawaslu pusat.

Bawaslu di daerah juga masih melakukan pengecekan di lapangan. Pasalnya WNA yang menyatakan berlamat di Tabanan juga ada yang bekerja di luar Tabanan.

“Kami harus benar kroscek ke bawah, sehingga mengetahui apa kesalahan sehingga data WNA masuk dalam DPT.

Apakah dari petugas penyelenggara pemilu atau mungkin data yang masuk yang diberikan Kementerian Dalam Negeri melalui dinas catatan sipil di daerah,” pungkasnya.

TABANAN – KPU Tabanan terus menyisir keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.

Berdasar data Disdukcapil, ada 77 WNA di Tabanan yang mengantongi e-KTP, 6 di antaranya masuk DPT Pemilu 2019.

Menurut Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, WNA yang masuk data pemilih pemilu 2019 awalnya berasal dari data pemilih pemilihan Gubenur 2018 lalu.

Kemudian ada pemutahiran data pemilih. Karena ada yang meninggal, menikah, data pemilih baru berusia 17 ditambahkan dan lainnya.

Kemudian adanya penambahan pemilih yang masuk dalam D4 (daftar pemilih potensial) dengan data yang langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Maka data-data ini yang harus kami sandingkan kembali dulu dengan antara data pemilih 2019 dengan pemilih Gubenur 2018.

Dan juga disandingkan kembali dengan data DP4 yang diturunkan oleh pemerintah pusat kementerian dalam negeri,” jelas Weda Subawa.

Selanjutnya apakah ada kesalahan saat memasukkan data pemilih yang dilakukan oleh petugas/pihak penyelenggara pemilu baik dari tingkat bawah atau kesalahan data, perlu dicek ulang.

“Nantinya kami akan buktikan pada saat pleno di kabupaten jadi seluruh PPK di tingkat kecamatan kami undang yang akan membahas

soal data pemilih WNA. Hingga saat ini petugas kami masih menelusuri keberadaan WNA di lapangan,” tegas Weda.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Tabanan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga I Ketut Narta mengatakan, data WNA yang diduga masuk masuk dalam DPT menjadi sorotan langsung Bawaslu pusat.

Bawaslu di daerah juga masih melakukan pengecekan di lapangan. Pasalnya WNA yang menyatakan berlamat di Tabanan juga ada yang bekerja di luar Tabanan.

“Kami harus benar kroscek ke bawah, sehingga mengetahui apa kesalahan sehingga data WNA masuk dalam DPT.

Apakah dari petugas penyelenggara pemilu atau mungkin data yang masuk yang diberikan Kementerian Dalam Negeri melalui dinas catatan sipil di daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/