27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:53 AM WIB

Sah! Pecat Sekda Gus Gaga, Pemprov Minta Bupati Gianyar Anulir

RadarBali.com – Pemprov Bali tidak tinggal diam atas pemecatan IB Gaga Adi Saputra atau Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar.

Kemarin (29/8), dipimpin Sekda Bali Cok Ngurah Pemayun, jajaran eksekutif mengadakan rapat membahas nasib Gus Gaga.

Ditegaskan Cok Pemayun, pemprov meminta Bupati Gianyar, Agung Bharata supaya mengukuhkan kembali Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar sesuai dengan aturan perundang-undangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbaru.

Permintaan itu tertuang dalam surat yang diteken Gubernur Pastika. Sayangnya, surat yang ditujukan pada Bupati Gianyar ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)‎, itu dicueki Bupati Bharata.

Cok Pemayun pun menyentil Bupati Bharata dan Pemkab Gianyar mengikuti prosedur dan norma yang berlaku.

“‎Dalam melaksanakan Pemerintahan  harus ada etika. Gubernur adalah  wakil dari pemerintah pusat di daerah. Saya yakin kalau semua pihak mengikuti prosedur, kegaduhan ini tidak akan sampai terjadi,” tandas Cok Pemayun.

Dijelaskan Cok Pemayun, Mendagri sendiri sudah mengeluarkan surat No 800/5923/OTDA, perihal penyelesaian permasalahan Sekda Gus Gaga.

Di sisi lain, Bupati Gianyar Bharata dengan menerbitkan SK Bupati Gianyar No: 800/3070/BKPSDM tertanggal 22 Agustus 2017, tentang pemberhentian Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Sekda Gianyar. 

Cok Pemayun meminta Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Bali untuk  segera bersurat ke Bupati Gianyar  dengan menukik pada permasalahan pemberhentian Gus Gaga sebagi Sekda.

Dia juga memerintahkan BKD bersurat kepada Mendagri terkait surat mendagri  yang ditujukan kepada Gubernur Bali.

“Saya harapkan dengan pertemuan ini kisruh yang terjadi dapat diatasi dan ada jalan keluar. Saya minta semua pihak bersabar, menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana. Kita ikuti semua prosedur yang ada untuk mendapat solusi terbaik, “tuturnya.

Rapat turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada. 

RadarBali.com – Pemprov Bali tidak tinggal diam atas pemecatan IB Gaga Adi Saputra atau Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar.

Kemarin (29/8), dipimpin Sekda Bali Cok Ngurah Pemayun, jajaran eksekutif mengadakan rapat membahas nasib Gus Gaga.

Ditegaskan Cok Pemayun, pemprov meminta Bupati Gianyar, Agung Bharata supaya mengukuhkan kembali Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar sesuai dengan aturan perundang-undangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbaru.

Permintaan itu tertuang dalam surat yang diteken Gubernur Pastika. Sayangnya, surat yang ditujukan pada Bupati Gianyar ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)‎, itu dicueki Bupati Bharata.

Cok Pemayun pun menyentil Bupati Bharata dan Pemkab Gianyar mengikuti prosedur dan norma yang berlaku.

“‎Dalam melaksanakan Pemerintahan  harus ada etika. Gubernur adalah  wakil dari pemerintah pusat di daerah. Saya yakin kalau semua pihak mengikuti prosedur, kegaduhan ini tidak akan sampai terjadi,” tandas Cok Pemayun.

Dijelaskan Cok Pemayun, Mendagri sendiri sudah mengeluarkan surat No 800/5923/OTDA, perihal penyelesaian permasalahan Sekda Gus Gaga.

Di sisi lain, Bupati Gianyar Bharata dengan menerbitkan SK Bupati Gianyar No: 800/3070/BKPSDM tertanggal 22 Agustus 2017, tentang pemberhentian Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Sekda Gianyar. 

Cok Pemayun meminta Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Bali untuk  segera bersurat ke Bupati Gianyar  dengan menukik pada permasalahan pemberhentian Gus Gaga sebagi Sekda.

Dia juga memerintahkan BKD bersurat kepada Mendagri terkait surat mendagri  yang ditujukan kepada Gubernur Bali.

“Saya harapkan dengan pertemuan ini kisruh yang terjadi dapat diatasi dan ada jalan keluar. Saya minta semua pihak bersabar, menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana. Kita ikuti semua prosedur yang ada untuk mendapat solusi terbaik, “tuturnya.

Rapat turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/