33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:20 PM WIB

Tips Cerdas Memilih Takjil di Tengah Pandemi Covid-19

RAMADHAN tahun ini sangat berbeda. Jika pada bulan Ramadhan tahun sebelumnya aktivitas berjalan normal, tidak berlaku untuk kali ini.

Umat Muslim harus melalui bulan Ramadhan di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Pedagang takjil dan masyarakat sebagai konsumen masih terlihat beberapa di antaranya belum mengikuti imbauan memakai masker dan physical distancing.

Bulan Ramadan juga disesaki penjual makanan dan minuman dadakan di pinggir jalan untuk takjil. Memang ya ngabuhburit paling enak jajan makanan.

Seringkali. Masyarakat tanpa sadar hanya mengkonsumsi, produk olahan yang dijual di tengah masyarakat tanpa memperhatikan, masa kadaluwarsa, maupun aspek kelayakan sebagai makanan yang sehat untuk dikonsumsi.

Karena keasyikan memilih warna-warni jajanan takjil yang disajikan di tengah kondisi pandemi yang tahun ini masih berlangsung.

Sekali lagi masyarakat harus waspada dengan makanan yang akan dikonsumsi karena dari data pengawasan pangan 

Ramadhan di tahun 2019 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih banyak ditemukan produk pangan olahan kemasan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Dari 5.862 sarana ritel dan distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 2.667 (45,50%) sarana distribusi TMK karena menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan tanpa ijin edar (TIE).

Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 11.944 item (519.088 kemasan) dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 10.381.760.000.  

Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah sarana yang diperiksa, jumlah temuan produk TMK, dan besaran nilai ekonomi temuan.

Namun, terjadi penurunan temuan jumlah produk kedaluwarsa dan TIE, sementara terjadi kenaikan jumlah produk rusak di peredaran.

Untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil), hasil pengawasan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 16.314 sampel yang diperiksa, sebanyak 517 sampel (3,17%) tidak memenuhi syarat (TMS).  

Temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah rhodamin B (38,3%), diikuti boraks (33,4%), formalin (27,7%), dan methanyl yellow (0,6%).

Jika dibandingkan dengan data pengawasan pangan tahun 2018, terjadi penurunan persentase produk TMS. Pada tahun 2018, pangan yang TMS terhadap bahan berbahaya sebesar 5,34%.

Hasil temuan ke empat bahan tambahan yang dilarang digunakan pada makanan mempunyai efek toksik yang merugikan

bagi tubuh manusia, seperti rhodamin B adalah  adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.

Namun, penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambal botol,  saos  pada waktu makan bakso dan minuman.pewarna.

Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari klorin.

Penyebab lain rhodamin begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil.

Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka

dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh

dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.

Ciri khas makanan yang memakai rhodamin B  adalah warna khas berwarna-warni kelihatan cerah sehingga menarik, rasa sedikit pahit bila dikonsumsi timbul rasa gatal pada tenggorokan.

Bahan tambahan yang dilarang  sering digunakan pada makanan  adalah borak, merupakan bahan untuk solder  pembersih pengawet kayu anti septik,

sering ditambahkan sebagai pengenyal atau pengeras pada proses pembuatan makanan, pembuatan krupuk beras (krupuk puli), lontong, ketupat, bakso, pada kecap sebagai pengawet.

Mengonsumsi makanan yang mengandung boraks dalam jumlah berlebihan akan menyebabkan gangguan otakhati, dan ginjal.

Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demamanuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.

Bahan tambahan makanan yang  dilarang juga sering  ditemukan adalah formalin atau  formaldehida dapat digunakan untuk membasmi sebagian besar bakteri, sehingga sering digunakan sebagai disinfektan dan juga sebagai bahan pengawet.

Sebagai desinfektan, Formaldehida dikenal juga dengan nama formalin dan dimanfaatkan sebagai pembersih; lantai, kapal, gudang dan pakaian, pengawet mayat, pengeras kuku,

pembasmi lalat serangga, pembuatan produk parfum, pengeras pada lapisan gelatin dan kertas pada dunia fotografi

Banyak penjual makanan dan buah-buahan menggunakan formalin untuk memperpanjang masa simpan karena bahan ini mudah digunakan, gampang didapat, dan harganya relatif murah dibanding bahan pengawet lain.

Selain itu, formalin merupakan senyawa yang dapat memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang menarik, misalnya, pada mie, kerupuk, dan bakso.

Cara mengenali adanya formalin pada makanan, Secara alamiah buah-buahan segar biasanya dikelilingi oleh banyak serangga pecinta buah,

tapi buah-buahan yang telah dicelup/disemprot formalin akan bebas dari lalat, lebah, semut atau serangga pecinta buah lainnya.

Buah yang dicelupkan ke dalam larutan formalin terasa keras saat disentuh. Warna kulit buah menjadi kusam dan tidak akan berubah seiring waktu.

Sementara, ikan yang terkontaminasi formalin, teksturnya kaku, sisik keras, insang merah, mata jernih, dan tidak memiliki ‘bau amis’ sehingga bebas dari lalat yang terbang di sekitarnya.

Dampak buruk formalin pada kesehatan: jika terhirup akan menyebabkan iritasi dan bahkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.

Jika kontak dengan kulit, uap atau larutannya dapat menyebabkan rasa sakit, keras, mati rasa, kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit terbakar.

Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, penglihatan kabur, bahkan kebutaan.

Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang.

Bahan tambahan yang dilarang digunakan pada makan tapi jug sering ditemukan pada makanan adalah pewarna  methanyl yellow  

adalah pewarna kuning, sebagian produk makanan untuk memberikan warna kuning yang mengkilat masyarakat memakai metanil yellow.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722MenkesPerIX1988.dan FAOWHO Expert Commitee on Food Additives JECFA,

metanil yellow dapat digolongkan dalam beberapa kelas yaitu azo, triaril metana, quinolin, xantin, dan indigoid.

Metanil yellow termasuk dalam zat warna sintetis golongan azo yang telah dilarang digunakan pada pangan.

Dampak buruk pada kesehatan pemakaian metanil yellow berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung kemih.

Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah.

Bahaya lebih lanjut yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih. Metanil yellow juga bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru- paru, mata, tenggorokan, hidung, dan usus.

Efek zat warna metanil yellow ialah selain bersifat karsinogenik, zat warna ini dapat merusak hati pada binatang percobaan, berbahaya pada anak kecil yang hypersensitive dan dapat

mengakibatkan gejala-gejala akut seperti kulit menjadi merah, meradang, bengkak, timbul noda-noda ungu pada kulit, pandangan menjadi kabur pada penderita asma dan alergi.

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi kemasan (TMK) maupun produk tanpa ijin edar(TIE)

selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan

masyarakat muslim dalam beribadah, meminta pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran atau kiat cerdas sebagi konsumen untuk memilih produk pangan yang aman.

Berikut ini tips cerdas memilih produk makanan ingat selalu dengan istilah Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan.

Pertama cek kemasan, pastikan produk dalam kondisi yang baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok, yang kedua mohon diperhatikan label, baca informasi produk pada label dengan cermat,

cek ijin edar, pastikan produk mempunyai ijin edar dari BPOM, saat membeli bahan makanan pastikan tidak melebihi waktu kedaluwarsa. (Dr Puguh Santoso Ssi M.Biomed Apt/Dosen Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati Denpasar)

RAMADHAN tahun ini sangat berbeda. Jika pada bulan Ramadhan tahun sebelumnya aktivitas berjalan normal, tidak berlaku untuk kali ini.

Umat Muslim harus melalui bulan Ramadhan di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Pedagang takjil dan masyarakat sebagai konsumen masih terlihat beberapa di antaranya belum mengikuti imbauan memakai masker dan physical distancing.

Bulan Ramadan juga disesaki penjual makanan dan minuman dadakan di pinggir jalan untuk takjil. Memang ya ngabuhburit paling enak jajan makanan.

Seringkali. Masyarakat tanpa sadar hanya mengkonsumsi, produk olahan yang dijual di tengah masyarakat tanpa memperhatikan, masa kadaluwarsa, maupun aspek kelayakan sebagai makanan yang sehat untuk dikonsumsi.

Karena keasyikan memilih warna-warni jajanan takjil yang disajikan di tengah kondisi pandemi yang tahun ini masih berlangsung.

Sekali lagi masyarakat harus waspada dengan makanan yang akan dikonsumsi karena dari data pengawasan pangan 

Ramadhan di tahun 2019 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih banyak ditemukan produk pangan olahan kemasan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Dari 5.862 sarana ritel dan distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 2.667 (45,50%) sarana distribusi TMK karena menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan tanpa ijin edar (TIE).

Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 11.944 item (519.088 kemasan) dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 10.381.760.000.  

Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah sarana yang diperiksa, jumlah temuan produk TMK, dan besaran nilai ekonomi temuan.

Namun, terjadi penurunan temuan jumlah produk kedaluwarsa dan TIE, sementara terjadi kenaikan jumlah produk rusak di peredaran.

Untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil), hasil pengawasan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 16.314 sampel yang diperiksa, sebanyak 517 sampel (3,17%) tidak memenuhi syarat (TMS).  

Temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah rhodamin B (38,3%), diikuti boraks (33,4%), formalin (27,7%), dan methanyl yellow (0,6%).

Jika dibandingkan dengan data pengawasan pangan tahun 2018, terjadi penurunan persentase produk TMS. Pada tahun 2018, pangan yang TMS terhadap bahan berbahaya sebesar 5,34%.

Hasil temuan ke empat bahan tambahan yang dilarang digunakan pada makanan mempunyai efek toksik yang merugikan

bagi tubuh manusia, seperti rhodamin B adalah  adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.

Namun, penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambal botol,  saos  pada waktu makan bakso dan minuman.pewarna.

Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari klorin.

Penyebab lain rhodamin begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil.

Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka

dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh

dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.

Ciri khas makanan yang memakai rhodamin B  adalah warna khas berwarna-warni kelihatan cerah sehingga menarik, rasa sedikit pahit bila dikonsumsi timbul rasa gatal pada tenggorokan.

Bahan tambahan yang dilarang  sering digunakan pada makanan  adalah borak, merupakan bahan untuk solder  pembersih pengawet kayu anti septik,

sering ditambahkan sebagai pengenyal atau pengeras pada proses pembuatan makanan, pembuatan krupuk beras (krupuk puli), lontong, ketupat, bakso, pada kecap sebagai pengawet.

Mengonsumsi makanan yang mengandung boraks dalam jumlah berlebihan akan menyebabkan gangguan otakhati, dan ginjal.

Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demamanuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.

Bahan tambahan makanan yang  dilarang juga sering  ditemukan adalah formalin atau  formaldehida dapat digunakan untuk membasmi sebagian besar bakteri, sehingga sering digunakan sebagai disinfektan dan juga sebagai bahan pengawet.

Sebagai desinfektan, Formaldehida dikenal juga dengan nama formalin dan dimanfaatkan sebagai pembersih; lantai, kapal, gudang dan pakaian, pengawet mayat, pengeras kuku,

pembasmi lalat serangga, pembuatan produk parfum, pengeras pada lapisan gelatin dan kertas pada dunia fotografi

Banyak penjual makanan dan buah-buahan menggunakan formalin untuk memperpanjang masa simpan karena bahan ini mudah digunakan, gampang didapat, dan harganya relatif murah dibanding bahan pengawet lain.

Selain itu, formalin merupakan senyawa yang dapat memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang menarik, misalnya, pada mie, kerupuk, dan bakso.

Cara mengenali adanya formalin pada makanan, Secara alamiah buah-buahan segar biasanya dikelilingi oleh banyak serangga pecinta buah,

tapi buah-buahan yang telah dicelup/disemprot formalin akan bebas dari lalat, lebah, semut atau serangga pecinta buah lainnya.

Buah yang dicelupkan ke dalam larutan formalin terasa keras saat disentuh. Warna kulit buah menjadi kusam dan tidak akan berubah seiring waktu.

Sementara, ikan yang terkontaminasi formalin, teksturnya kaku, sisik keras, insang merah, mata jernih, dan tidak memiliki ‘bau amis’ sehingga bebas dari lalat yang terbang di sekitarnya.

Dampak buruk formalin pada kesehatan: jika terhirup akan menyebabkan iritasi dan bahkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.

Jika kontak dengan kulit, uap atau larutannya dapat menyebabkan rasa sakit, keras, mati rasa, kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit terbakar.

Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, penglihatan kabur, bahkan kebutaan.

Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang.

Bahan tambahan yang dilarang digunakan pada makan tapi jug sering ditemukan pada makanan adalah pewarna  methanyl yellow  

adalah pewarna kuning, sebagian produk makanan untuk memberikan warna kuning yang mengkilat masyarakat memakai metanil yellow.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722MenkesPerIX1988.dan FAOWHO Expert Commitee on Food Additives JECFA,

metanil yellow dapat digolongkan dalam beberapa kelas yaitu azo, triaril metana, quinolin, xantin, dan indigoid.

Metanil yellow termasuk dalam zat warna sintetis golongan azo yang telah dilarang digunakan pada pangan.

Dampak buruk pada kesehatan pemakaian metanil yellow berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung kemih.

Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah.

Bahaya lebih lanjut yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih. Metanil yellow juga bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru- paru, mata, tenggorokan, hidung, dan usus.

Efek zat warna metanil yellow ialah selain bersifat karsinogenik, zat warna ini dapat merusak hati pada binatang percobaan, berbahaya pada anak kecil yang hypersensitive dan dapat

mengakibatkan gejala-gejala akut seperti kulit menjadi merah, meradang, bengkak, timbul noda-noda ungu pada kulit, pandangan menjadi kabur pada penderita asma dan alergi.

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi kemasan (TMK) maupun produk tanpa ijin edar(TIE)

selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan

masyarakat muslim dalam beribadah, meminta pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran atau kiat cerdas sebagi konsumen untuk memilih produk pangan yang aman.

Berikut ini tips cerdas memilih produk makanan ingat selalu dengan istilah Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan.

Pertama cek kemasan, pastikan produk dalam kondisi yang baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok, yang kedua mohon diperhatikan label, baca informasi produk pada label dengan cermat,

cek ijin edar, pastikan produk mempunyai ijin edar dari BPOM, saat membeli bahan makanan pastikan tidak melebihi waktu kedaluwarsa. (Dr Puguh Santoso Ssi M.Biomed Apt/Dosen Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati Denpasar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/