27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:18 AM WIB

Duh, 117 Warga Asing di Badung Bali Kantongi e-KTP, Ini Respons KPU…

MANGUPURA – Problem warga negara asing (WNA) mengantongi e-KTP ternyata menjadi masalah nasional yang pelik menjelang Pemilu 2019.

Pasalnya, berdasar e-KTP yang dirilis Disdukcapil Kabupaten/Kota, nama-nama WNA bisa masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dan, itulah yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air. Di Bali sendiri, selain Jembrana, sejumlah WNA tercatat mengantongi e-KTP dan masuk DPT Pemilu 2019 di Tabanan.

Di luar Jembrana dan Tabanan, Disdukcapil Badung mencatat ada 117 WNA yang mengantongi e-KTP. Dari jumlah tersebut, 109 WNA sudah mengantongi e-KTP.

Sementara sisanya masih dalam proses sembari menunggu arahan dari Dirjen Disdukcapil. “Ini sudah kami lakukan sejak tahun 2017.

Pada tahun 2017 lalu mulai banyak WNA yang memiliki Kitap. Sehingga E-KTP yang kami keluarkan itu masa berlakunya sama dengan Kitap

yang dikeluarkan pihak Imigrasi,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati.

Dia mengatakan, jumlah WNA yang melakukan perekaman di Kabupaten Badung sebanyak 235 orang. Semua WNA yang melakukan perekaman sebagian besar bekerja di dunia Pariwisata.

Yang paling banyak dan mendominasi melakukan perekaman adalah WNA yang berasal dari Jepang, selanjutnya disusul Austria, Belanda, Inggris, Italia, Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman.

 “Jepang yang mendominasi sebanyak 41 orang dan Austria sebanyak 27 orang,” ungkap Putu Suryawati kemarin.

Karena ada masalah DPT Pemilu 2019, untuk sementara waktu Disdukcapil Badung menghentikan sementara penertiban e-KTP untuk WNA.

Penghentian penerbitan e-KTP ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk sebagai daftar pemilih di Bali khususnya di Badung.

Pemberhentian ini dilakukan sesuai arahan Dirjen Disdukcapil yang intinya menghentikan sementara penerbitan e-KTP bagi WNA setelah selesai musim pemilu.

Yang menarik, meski dihentikan, masih ada WNA yang datang ke Disdukcapik Kabupaten Badung untuk melakukan perekaman.

“Sesuai arahan Dirjen Disdukcapil, Kementerian Dalam Negeri kami tunda penerbitan e-KTP WNA sementara waktu,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengakui masih mendata keberadaan WNA yang masuk DPT.

“Kami masih mendata dulu sehingga belum kami publikasikan,” kata Semara Cipta kemarin. Kata dia, untuk di Badung, dari hasil pemantauan ditemukan satu WNA di Bongkasa Pertiwi.

WNA asal Jepang tersebut bahkan sudah masuk Kartu Keluarga (KK) dan juga memiliki e – KTP. Meski mengantongi e-KTP, yang bersangkutan tidak memiliki hak pilih.

“Kami masih memastikan dulu, kami baru temukan satu saja yang di Bongkasa Pertiwi,” ungkap pria yang akrab disapa Kayun ini.

Kata dia, sesuai informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ada sejumlah WNA yang masuk administrasi kependudukan.

Hal ini dikarenakan ada program dari pusat untuk pendataan tertib administrasi. “Setelah pendataan tentu kami akan publikasikan nanti hasilnya,” pungkasnya.

MANGUPURA – Problem warga negara asing (WNA) mengantongi e-KTP ternyata menjadi masalah nasional yang pelik menjelang Pemilu 2019.

Pasalnya, berdasar e-KTP yang dirilis Disdukcapil Kabupaten/Kota, nama-nama WNA bisa masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dan, itulah yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air. Di Bali sendiri, selain Jembrana, sejumlah WNA tercatat mengantongi e-KTP dan masuk DPT Pemilu 2019 di Tabanan.

Di luar Jembrana dan Tabanan, Disdukcapil Badung mencatat ada 117 WNA yang mengantongi e-KTP. Dari jumlah tersebut, 109 WNA sudah mengantongi e-KTP.

Sementara sisanya masih dalam proses sembari menunggu arahan dari Dirjen Disdukcapil. “Ini sudah kami lakukan sejak tahun 2017.

Pada tahun 2017 lalu mulai banyak WNA yang memiliki Kitap. Sehingga E-KTP yang kami keluarkan itu masa berlakunya sama dengan Kitap

yang dikeluarkan pihak Imigrasi,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati.

Dia mengatakan, jumlah WNA yang melakukan perekaman di Kabupaten Badung sebanyak 235 orang. Semua WNA yang melakukan perekaman sebagian besar bekerja di dunia Pariwisata.

Yang paling banyak dan mendominasi melakukan perekaman adalah WNA yang berasal dari Jepang, selanjutnya disusul Austria, Belanda, Inggris, Italia, Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman.

 “Jepang yang mendominasi sebanyak 41 orang dan Austria sebanyak 27 orang,” ungkap Putu Suryawati kemarin.

Karena ada masalah DPT Pemilu 2019, untuk sementara waktu Disdukcapil Badung menghentikan sementara penertiban e-KTP untuk WNA.

Penghentian penerbitan e-KTP ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk sebagai daftar pemilih di Bali khususnya di Badung.

Pemberhentian ini dilakukan sesuai arahan Dirjen Disdukcapil yang intinya menghentikan sementara penerbitan e-KTP bagi WNA setelah selesai musim pemilu.

Yang menarik, meski dihentikan, masih ada WNA yang datang ke Disdukcapik Kabupaten Badung untuk melakukan perekaman.

“Sesuai arahan Dirjen Disdukcapil, Kementerian Dalam Negeri kami tunda penerbitan e-KTP WNA sementara waktu,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengakui masih mendata keberadaan WNA yang masuk DPT.

“Kami masih mendata dulu sehingga belum kami publikasikan,” kata Semara Cipta kemarin. Kata dia, untuk di Badung, dari hasil pemantauan ditemukan satu WNA di Bongkasa Pertiwi.

WNA asal Jepang tersebut bahkan sudah masuk Kartu Keluarga (KK) dan juga memiliki e – KTP. Meski mengantongi e-KTP, yang bersangkutan tidak memiliki hak pilih.

“Kami masih memastikan dulu, kami baru temukan satu saja yang di Bongkasa Pertiwi,” ungkap pria yang akrab disapa Kayun ini.

Kata dia, sesuai informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ada sejumlah WNA yang masuk administrasi kependudukan.

Hal ini dikarenakan ada program dari pusat untuk pendataan tertib administrasi. “Setelah pendataan tentu kami akan publikasikan nanti hasilnya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/