29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:16 AM WIB

Mulai Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hidup, Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Dampak wabah corona virus diseases (Covid-19) ternyata benar-benar dirasakan masyarakat. Ribuan karyawan perusahaan pariwisata di Buleleng dirumahkan sementara waktu

sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kondisi ini berimbas pada kehidupan masyarakat yang kesulitan untuk bisa membeli bahan kebutuhan pokok, karena tidak memiliki uang.

 

 

JULIADI, Singaraja

KESULITAN hidup mulai dirasakan masyarakat Bali yang terkena dampak penyebaran wabah Covid-19. Tak ada kerjaan, sama seperti tidak ada harapan dalam hidup.

Mereka kini hanya bertahan hidup dengan uang di tabungan yang jumlahnya kian menipis. Dalam kondisi seperti ini, mereka berharap pemerintah segera bersikap menyikapi kondisi yang ada.

Seperti diungkapkan salah seorang warga karyawan salah satu hotel ternama di Desa Pemuteran, Gerokgak Buleleng, I Putu Adi Wardana.

Dia mengaku dirumahkan dari tempatnya bekerja setelah tamu hotel di tempat dia sepi tak ada pengujung sama sekali.

Dia pun akhirnya dirumahkan bersama karyawan yang lain. Dia pun belum mengetahui sampai kapan akan berdiam diri di rumah tanpa ada pekerjaan.

Kendati dirumahkan tak menyurutkan niat Adi Wardana, warga Banjar Dinas Pala Sari, Pemuteran, untuk bekerja.

Meski kini menerima setengah dari gaji yang dia dapatkan selama ini, dia rela bekerja sampingan sebagai tukang kayu dalam pembuatan mebel.

“Kalau andalkan gaji dari pekerjaan lama, tidak cukup. Gaji itu hanya cukup beberapa hari. Setelah itu pasti pusing, gimana mau beli beras atau lauk pauk, uang sudah tidak ada.

Kami ini termasuk orang terdampak. Ya harapannya, ada bantuan pemerintah melihat kondisi yang ada, minimal sembako,” ujarnya.

Sejauh ini di Buleleng banyak pekerja yang di PHK oleh perusahaan masih mengadalkan bantuan sembako dari para donator.

Itupun diberikan kepada warga pada desa tertentu. Sehingga belum menyentuh secara keseluruhan. Peran pemerintah diharapkan nantinya bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) tidak memungkiri jika kondisi di masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan sembako.

Kata dia, setelah adanya instruksi Presiden RI untuk merelokasi anggaran di miliki pemerintah Provinsi, Kabupaten sampai tingkat Desa,

maka pihaknya sudah langsung merapatkan dengan instansi terkait untuk menentukan pola bentuk bantuan sembako secara langsung kepada masyarakat yang terdampak.

Bupati Agus Suradnyana mengaku, akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

“Kalau semua, nanti yang nggak terdampak juga menerima, kan ini persoalan lagi. Kami akan libatkan Dinas Sosial modelnya nanti seperti apa dan siapa yang berhak menerima,” kata Bupati Agus.

Dijelaskannya saat ini Pemkab Buleleng tengah merancang refocusing (memfokuskan) anggaran, berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Refocusing ini dilakukan atas instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

“Ini yang kami prioritaskan untuk penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi, dan pemenuhan Jaring Pengaman Sosial,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

Dampak wabah corona virus diseases (Covid-19) ternyata benar-benar dirasakan masyarakat. Ribuan karyawan perusahaan pariwisata di Buleleng dirumahkan sementara waktu

sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kondisi ini berimbas pada kehidupan masyarakat yang kesulitan untuk bisa membeli bahan kebutuhan pokok, karena tidak memiliki uang.

 

 

JULIADI, Singaraja

KESULITAN hidup mulai dirasakan masyarakat Bali yang terkena dampak penyebaran wabah Covid-19. Tak ada kerjaan, sama seperti tidak ada harapan dalam hidup.

Mereka kini hanya bertahan hidup dengan uang di tabungan yang jumlahnya kian menipis. Dalam kondisi seperti ini, mereka berharap pemerintah segera bersikap menyikapi kondisi yang ada.

Seperti diungkapkan salah seorang warga karyawan salah satu hotel ternama di Desa Pemuteran, Gerokgak Buleleng, I Putu Adi Wardana.

Dia mengaku dirumahkan dari tempatnya bekerja setelah tamu hotel di tempat dia sepi tak ada pengujung sama sekali.

Dia pun akhirnya dirumahkan bersama karyawan yang lain. Dia pun belum mengetahui sampai kapan akan berdiam diri di rumah tanpa ada pekerjaan.

Kendati dirumahkan tak menyurutkan niat Adi Wardana, warga Banjar Dinas Pala Sari, Pemuteran, untuk bekerja.

Meski kini menerima setengah dari gaji yang dia dapatkan selama ini, dia rela bekerja sampingan sebagai tukang kayu dalam pembuatan mebel.

“Kalau andalkan gaji dari pekerjaan lama, tidak cukup. Gaji itu hanya cukup beberapa hari. Setelah itu pasti pusing, gimana mau beli beras atau lauk pauk, uang sudah tidak ada.

Kami ini termasuk orang terdampak. Ya harapannya, ada bantuan pemerintah melihat kondisi yang ada, minimal sembako,” ujarnya.

Sejauh ini di Buleleng banyak pekerja yang di PHK oleh perusahaan masih mengadalkan bantuan sembako dari para donator.

Itupun diberikan kepada warga pada desa tertentu. Sehingga belum menyentuh secara keseluruhan. Peran pemerintah diharapkan nantinya bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) tidak memungkiri jika kondisi di masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan sembako.

Kata dia, setelah adanya instruksi Presiden RI untuk merelokasi anggaran di miliki pemerintah Provinsi, Kabupaten sampai tingkat Desa,

maka pihaknya sudah langsung merapatkan dengan instansi terkait untuk menentukan pola bentuk bantuan sembako secara langsung kepada masyarakat yang terdampak.

Bupati Agus Suradnyana mengaku, akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

“Kalau semua, nanti yang nggak terdampak juga menerima, kan ini persoalan lagi. Kami akan libatkan Dinas Sosial modelnya nanti seperti apa dan siapa yang berhak menerima,” kata Bupati Agus.

Dijelaskannya saat ini Pemkab Buleleng tengah merancang refocusing (memfokuskan) anggaran, berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Refocusing ini dilakukan atas instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

“Ini yang kami prioritaskan untuk penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi, dan pemenuhan Jaring Pengaman Sosial,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/