27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:33 AM WIB

Jelang Pilgub 2018, Pemuktahiran Data Pemilih Digenjot

RadarBali.com – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggenjot pemuktahiran data pemilih.

Selasa (12/9) siang, KPU Buleleng mulai membuka kotak suara hasil Pilbup Buleleng 2017, untuk melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Kotak suara yang berisi data-data pemilih, diboyong ke Sekretariat KPU Buleleng. Kotak-kotak itu dibuka untuk mencari data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang muncul selama Pilbup Buleleng 2017 lalu.

Untuk mencari data itu, KPU pun harus membuka kotak suara di masing-masing TPS. “Kami buka masing-masing TPS. Jadi supaya riil ketahuan berapa banyak DPTb-nya. Nanti kan ketahuan by name by address,” kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Selama pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, KPU Buleleng bukan hanya menyisir data DPTb saja.

Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk melakukan update data pemilih pemula bagi yang baru menginjak usia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, maupun bagi warga yang telah menikah meski usianya di bawah 17 tahun.

“Termasuk penduduk yang meninggal juga kami bersihkan datanya. Supaya tidak tumpang tindih,” imbuhnya.

Nantinya data-data itu akan kembali diperbarui ketika tahapan Pemilihan Gubernur Bali dimulai. Saat tahapan akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data, sehingga pemilih riil dapat diketahui.

Untuk diketahui pada Pemilihan Bupati Buleleng 2017 lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 583.381 orang. Sementara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 4.297 orang.

RadarBali.com – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggenjot pemuktahiran data pemilih.

Selasa (12/9) siang, KPU Buleleng mulai membuka kotak suara hasil Pilbup Buleleng 2017, untuk melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Kotak suara yang berisi data-data pemilih, diboyong ke Sekretariat KPU Buleleng. Kotak-kotak itu dibuka untuk mencari data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang muncul selama Pilbup Buleleng 2017 lalu.

Untuk mencari data itu, KPU pun harus membuka kotak suara di masing-masing TPS. “Kami buka masing-masing TPS. Jadi supaya riil ketahuan berapa banyak DPTb-nya. Nanti kan ketahuan by name by address,” kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Selama pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, KPU Buleleng bukan hanya menyisir data DPTb saja.

Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk melakukan update data pemilih pemula bagi yang baru menginjak usia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, maupun bagi warga yang telah menikah meski usianya di bawah 17 tahun.

“Termasuk penduduk yang meninggal juga kami bersihkan datanya. Supaya tidak tumpang tindih,” imbuhnya.

Nantinya data-data itu akan kembali diperbarui ketika tahapan Pemilihan Gubernur Bali dimulai. Saat tahapan akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data, sehingga pemilih riil dapat diketahui.

Untuk diketahui pada Pemilihan Bupati Buleleng 2017 lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 583.381 orang. Sementara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 4.297 orang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/