RadarBali.com – Memanasnya pencalonan gubernur 2018, calon yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan Provinsi Bali, belum bisa dipastikan siapa yang akan memperoleh rekomendasi dari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Dewan Pertimbangan DPD PDIP Provinsi Bali A.A Ngurah Oka Ratmadi semua itu ditentukan oleh pusat yang berdasarkan hasil survei yang resmi.
“Nanti kan digodok oleh pusat. Toh, nu joh nu bin satu tahun (Juga masih panjang penjalanannya, masih satu tahun),” ujar Cok Rat, sapaan akrabnya.
Meski beredar kabar jika calon non kader peluangnya kecil mendapatkan rekomendasi cagub berdasar Pasal 9 Peraturan PDIP No 4/ 2015, Cok Rat langsung membantah.
Menurutnya, penentuan cagub ditentukan oleh pusat dan hasil survei. Sebab, tidak mungkin yang diusung calon yang tidak tahu berapa persen elektabilitasnya.
“Tapi, nanti DPP yang menentukan, tidak persoalan pasal. Nanti kalau yang dicalonkan kader itu kalah disurvei bagaimana? Survei kan hampir 80 persen pas,” katanya.
Walaupun ramai bermunculan elektabilitas I B Rai Dharmawijaya Mantra dan I Wayan Koster diberbagai media sosial maupun media massa, menurut penglingsir Puri Satria ini, angka-angka itu tak bisa dipercaya kebenarannya.
“ Walau ada poling-poling itu kan gampang, beda dengan survei karena survei ada hitungan dan metode bisa mewakili pemilihan. Lembaga survei punya channel. Survei lebih akurat dari pada polling. Poling kan bisa ngae-ngae (dibuat-buat),” tandasnya.