28.2 C
Jakarta
17 September 2024, 2:13 AM WIB

Distribusi Logistik dan Serangan Fajar Paling Rawan Jelang Pemilu 2019

NEGARA – Aparat keamanan mulai memetakan kerawanan keamanan jelang Pemilu 2019. Proses jelang pemungutan suara yang perlu direncanakan

secara matang adalah distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) dan proses pungut hitung.

Menurut Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, terdapat beberapa hal yang perlu diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu Jembrana jelang pemilu.

Di antaranya, distribusi logistik ke TPS agar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, menyusul beberapa waktu lalu beredar berita bohong 7 kontainer surat suara tang telah tercoblos.

Dalam proses pemungutan suara diperkirakan waktu memilih bervariasi dan bahkan bisa lebih lama, sehingga perlu diantisipasi batas waktu pemungutan suara perlu diantisipasi penghitungan suara.

“Masa paling rawan dan antisipasi adanya serangan fajar atau money politics,” ujar Letkol Djefri Marsono Hanok.

Komisioner KPU Jembrana I Made Widiastra mengatakan, rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk membahas pengamanan Pemilu 2019,

sekaligus meminta masukan terkait potensi kerawanan yang muncul agar dapat diminimalisir. Sehingga Pemilu 2019 di Jembrana dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, KPU Provinsi Bali beberapa waktu lalu telah melakukan simulasi proses pemungutan suara, dimana pemilih hanya memakan waktu 7 menit memberikan suara di ruang bilik suara.

Mengingat, pemilu 2019 terdapat lima surat suara dengan warna yang berbeda, sehingga memerlukan waktu lebih lama dari pemilu sebelumnya.

Kabagren Polres Jembrana Kompol I Nyoman Wirya Sucipta menambahkan, Polres Jembrana telah menyiapkan sebanyak 287 personil untuk mengamankan tahapan kampanye.

Pihaknya sangat menyayangkan para caleg berkampanye tidak memberitahukan kegiatannya kepada aparat kepolisian.

Maka, hal ini perlu menjadi catatan sekaligus perhatian KPU untuk mengingatkan kembali para caleg atau Parpol agar seluruh peserta pemilu

menyampaikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada Polres Jembrana dengan tembusan Bawaslu dan KPU.

NEGARA – Aparat keamanan mulai memetakan kerawanan keamanan jelang Pemilu 2019. Proses jelang pemungutan suara yang perlu direncanakan

secara matang adalah distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) dan proses pungut hitung.

Menurut Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, terdapat beberapa hal yang perlu diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu Jembrana jelang pemilu.

Di antaranya, distribusi logistik ke TPS agar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, menyusul beberapa waktu lalu beredar berita bohong 7 kontainer surat suara tang telah tercoblos.

Dalam proses pemungutan suara diperkirakan waktu memilih bervariasi dan bahkan bisa lebih lama, sehingga perlu diantisipasi batas waktu pemungutan suara perlu diantisipasi penghitungan suara.

“Masa paling rawan dan antisipasi adanya serangan fajar atau money politics,” ujar Letkol Djefri Marsono Hanok.

Komisioner KPU Jembrana I Made Widiastra mengatakan, rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk membahas pengamanan Pemilu 2019,

sekaligus meminta masukan terkait potensi kerawanan yang muncul agar dapat diminimalisir. Sehingga Pemilu 2019 di Jembrana dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, KPU Provinsi Bali beberapa waktu lalu telah melakukan simulasi proses pemungutan suara, dimana pemilih hanya memakan waktu 7 menit memberikan suara di ruang bilik suara.

Mengingat, pemilu 2019 terdapat lima surat suara dengan warna yang berbeda, sehingga memerlukan waktu lebih lama dari pemilu sebelumnya.

Kabagren Polres Jembrana Kompol I Nyoman Wirya Sucipta menambahkan, Polres Jembrana telah menyiapkan sebanyak 287 personil untuk mengamankan tahapan kampanye.

Pihaknya sangat menyayangkan para caleg berkampanye tidak memberitahukan kegiatannya kepada aparat kepolisian.

Maka, hal ini perlu menjadi catatan sekaligus perhatian KPU untuk mengingatkan kembali para caleg atau Parpol agar seluruh peserta pemilu

menyampaikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada Polres Jembrana dengan tembusan Bawaslu dan KPU.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/