26.6 C
Jakarta
24 April 2024, 23:33 PM WIB

Masalah Dari Surat Suara Hingga Kotak Kardus, Terbanyak Buleleng

DENPASAR-Pemilu serentak 2019 sudah berlangsung Rabu (17/4). Pihak Bawaslu Bali juga telah melakukan pemantauan di seluruh kabupaten/kota se Bali. 2019.

Hasilnya, dari 9 kabupaten/ kota, Kabupaten Buleleng paling banyak temuan.

“Temuan terbesar di Kabupaten Buleleng. Seperti kekurangan logistik, keterlambatan pendistribusian liogistik, adanya dugaan money politik dan keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” terang Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menggelar konfersi pers terkait temuan Bawaslu Bali di kantornya, Renon, Denpasar pada Kamis (18/4).

Kata Ariyani, sejumlah temuan saat pelaksanaan pemilu serentak di Buleleng itu, seperti temuan pelanggaran di TPS 1,3, dan 4 Desa Bebetin, Kecamatan Sawan “Terdapat surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 Kecamatan Sawan tertukar sebanyak 25 lembar dengan Dapil lainnya, yaitu DPRD Kabupaten Dapil 5 Kecamatan Banjar dan Busungbiu,”terangnya.

Terkait temuan itu, imbuhnya, tindak lanjut sudah di koordinasikan dengan PPK Sawan dan ditindaklanjuti dan PPK Sawan sudah mengganti sejumlah surat suara yang tertukar.

Selanjutnya, di TPS 2 Desa Bebetin kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 42 lembar dari 248 plus 2 persen, kemudian pemilih yang hadir 241 jadi ada pemilih yang tidak mendapat surat suara DPRRI kurang lebih 35 pemilih serta C1 plano dan C1 hologram DPRD Kabupaten Dapil 2 Sawan tertukar dengan C1 Plano, C1 hologram DPRD Kabupaten Dapil 5 Busung Biu. Tindak lanjut, sudah berkoordinasi dengan PPK Sawan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

Di TPS 2 Desa Panjianom, Kecamatan Sukasada terdapat surat suara DPRD Dapil 6 Kecamatan Sukasada tertukar dengan surat suara SPRD Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula sebanyak 23 lembar dan sudah dicoblos.”Ini juga sudah kami tidak lanjuti dan sudah dikoordinasikan dengan PPK Sukasada dan berdasarkan surat edaran bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 4 Tahun 2019, surat suara yang tercoblos sah untuk parpol,”tambah Ariyani.

Selain itu di TPS 12 Desa Samblangan, Kecamatan Sukasa, terjadi kejadian kehilangan sisa surat suara sebanyak 31 lembar surat suara DPRD Kabupaten Dapil 6 Kecamatan Sukasada yang belum dicoblos.

Menurutnya, atas temuan itu, Anggota Bawaslu Buleleng Divisi Hukum, Data dan Informasi (I Wayan Sudira, SH) sudah berkoordinasi dengan PPK Sukasada dan tindak lanjut dibuatkan dalam form C2 KPU dan saksi parpol sepakat tidak dipermasalahkan.

Bahkan temuan lainnya ada di TPS 1 Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak. Di TPS ini, petugas menemukan kesalahan total jumlah pada DPR RI. “Tindak lanjutnya, Panwaslu Kecamatan Gerokgak mencatat dan akan disampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan,”tegasnya.

Selain itu, masih di TPS 4 Kecamatan Gerokgak, Desa Sanggalangit pada formulir model C1-DPR,jumlah surat suara sah untuk pemilu anggota DPR RI penulisannya terbalik. Tindak lanjut: Panwaslu Kecamatan Gerokgak mencatat dan akan disampaikan pada saa rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Di TPS 1- 9 Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, terdapat formulir model C1 plano untuk Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh TPS di Desa Musi tidak ada. Tindak lanjut, sesuai dengan arahan PPK menggunakan kertas manila, sesuai dengan arahan PPK sudah menggunakan kertas manila.”Upaya kami yakni memotong kabel ties dan sudah dilakukan sesuai arahan PPK,”tambahnya.

Bahkan selain di Gerogak, petugas juga mendapat banyak temuan di kecamatan Tejakula dan Kecamatan Banjar.

Bahkan di kecamatan dengan salah satunya di Desa tempat Gubernur Bali Wayan Koster menyalurkan hak pilih, petugas menemukan adanya kekurangan surat suara, kelebihan surat suara, dan lembar kertas suara, bilik pakai triplek dan kotak suara dari kardus.

“Dugaan keterlambatanan logistik sudah di proses dan oleh Bawaslu Buleleng,” pungkasnya.

DENPASAR-Pemilu serentak 2019 sudah berlangsung Rabu (17/4). Pihak Bawaslu Bali juga telah melakukan pemantauan di seluruh kabupaten/kota se Bali. 2019.

Hasilnya, dari 9 kabupaten/ kota, Kabupaten Buleleng paling banyak temuan.

“Temuan terbesar di Kabupaten Buleleng. Seperti kekurangan logistik, keterlambatan pendistribusian liogistik, adanya dugaan money politik dan keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” terang Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menggelar konfersi pers terkait temuan Bawaslu Bali di kantornya, Renon, Denpasar pada Kamis (18/4).

Kata Ariyani, sejumlah temuan saat pelaksanaan pemilu serentak di Buleleng itu, seperti temuan pelanggaran di TPS 1,3, dan 4 Desa Bebetin, Kecamatan Sawan “Terdapat surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 Kecamatan Sawan tertukar sebanyak 25 lembar dengan Dapil lainnya, yaitu DPRD Kabupaten Dapil 5 Kecamatan Banjar dan Busungbiu,”terangnya.

Terkait temuan itu, imbuhnya, tindak lanjut sudah di koordinasikan dengan PPK Sawan dan ditindaklanjuti dan PPK Sawan sudah mengganti sejumlah surat suara yang tertukar.

Selanjutnya, di TPS 2 Desa Bebetin kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 42 lembar dari 248 plus 2 persen, kemudian pemilih yang hadir 241 jadi ada pemilih yang tidak mendapat surat suara DPRRI kurang lebih 35 pemilih serta C1 plano dan C1 hologram DPRD Kabupaten Dapil 2 Sawan tertukar dengan C1 Plano, C1 hologram DPRD Kabupaten Dapil 5 Busung Biu. Tindak lanjut, sudah berkoordinasi dengan PPK Sawan dan tidak bisa ditindaklanjuti.

Di TPS 2 Desa Panjianom, Kecamatan Sukasada terdapat surat suara DPRD Dapil 6 Kecamatan Sukasada tertukar dengan surat suara SPRD Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula sebanyak 23 lembar dan sudah dicoblos.”Ini juga sudah kami tidak lanjuti dan sudah dikoordinasikan dengan PPK Sukasada dan berdasarkan surat edaran bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 4 Tahun 2019, surat suara yang tercoblos sah untuk parpol,”tambah Ariyani.

Selain itu di TPS 12 Desa Samblangan, Kecamatan Sukasa, terjadi kejadian kehilangan sisa surat suara sebanyak 31 lembar surat suara DPRD Kabupaten Dapil 6 Kecamatan Sukasada yang belum dicoblos.

Menurutnya, atas temuan itu, Anggota Bawaslu Buleleng Divisi Hukum, Data dan Informasi (I Wayan Sudira, SH) sudah berkoordinasi dengan PPK Sukasada dan tindak lanjut dibuatkan dalam form C2 KPU dan saksi parpol sepakat tidak dipermasalahkan.

Bahkan temuan lainnya ada di TPS 1 Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak. Di TPS ini, petugas menemukan kesalahan total jumlah pada DPR RI. “Tindak lanjutnya, Panwaslu Kecamatan Gerokgak mencatat dan akan disampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan,”tegasnya.

Selain itu, masih di TPS 4 Kecamatan Gerokgak, Desa Sanggalangit pada formulir model C1-DPR,jumlah surat suara sah untuk pemilu anggota DPR RI penulisannya terbalik. Tindak lanjut: Panwaslu Kecamatan Gerokgak mencatat dan akan disampaikan pada saa rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Di TPS 1- 9 Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, terdapat formulir model C1 plano untuk Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh TPS di Desa Musi tidak ada. Tindak lanjut, sesuai dengan arahan PPK menggunakan kertas manila, sesuai dengan arahan PPK sudah menggunakan kertas manila.”Upaya kami yakni memotong kabel ties dan sudah dilakukan sesuai arahan PPK,”tambahnya.

Bahkan selain di Gerogak, petugas juga mendapat banyak temuan di kecamatan Tejakula dan Kecamatan Banjar.

Bahkan di kecamatan dengan salah satunya di Desa tempat Gubernur Bali Wayan Koster menyalurkan hak pilih, petugas menemukan adanya kekurangan surat suara, kelebihan surat suara, dan lembar kertas suara, bilik pakai triplek dan kotak suara dari kardus.

“Dugaan keterlambatanan logistik sudah di proses dan oleh Bawaslu Buleleng,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/