TABANAN – Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Tabanan ke KPU Tabanan kemarin dipenuhi kisah dramatis.
Salah satu bacaleg dari Partai Golkar yang kini menduduki Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani tidak masuk daftar bacaleg dari Partai Golkar Tabanan.
Meliani mengetahui namanya tidak masuk daftar bacaleg setelah melakukan pengecekan di KPU Tabanan. Benarkah Meliani gagal nyaleg?
Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri berdalih tidak ada pencopotan nama Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani dari daftar bacaleg Partai Golkar.
“Itu hanya kesalahan administrasi,” dalihnya. ABG – sapaan akrabnya mengatakan, sebelumnya mendaftarkan enam bacaleg incumbent dari Golkar Tabanan.
Karena kekurangan berkas administrasi, sehingga dikembalikan KPU Tabanan. “Sekarang masih tetap 6 nama incumbent bacaleg termasuk nama Ni Made Meliani,” ungkapnya.
Artinya, kata dia, tidak ada pergeseran nama bacaleg Partai Golkar Tabanan. Bahkan tidak ada kekisruhan di internal Golkar Tabanan.
“Hal seperti ini sudah biasa terjadi di partai. Ini kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi, kami pastikan nama Ni Made Meliani masuk daftar bacaleg Partai Golkar Tabanan
dapil 1 Tabanan, Kerambitan. Namun semua butuh waktu. Nanti bisa dilihat dan dipastikan tanggal 20 mendatang,” pungkasnya.
Disisi lain salah satu bacaleg Partai Golkar yakni I Made Asta Darma juga tidak terima setelah nomor urutnya berpindah dari nomor urut 10 ke nomor urut 2.
Asta mengetahui setelah melakukan pengecekan di KPU Tabanan. “Ini sudah tidak benar di internal partai Golkar.
Herannya lagi mengapa ketua PAC Hanura Kecamatan Tabanan dapat mendaftar di Partai Golkar,” kata Asta.