28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:41 AM WIB

Parah, Parpol Asal-asalan Setor Anggota, Ada PNS Hingga TNI/Polri

RadarBali.com – Verifikasi administratif parpol calon peserta Pemilu 2019 di KPU Tabanan sudah selesai Rabu (15/11).

Hasil verifikasi itu juga sudah diserahkan pihak KPU Tabanan kepada 13 parpol yang ikut verifikasi di Tabanan.

KPU Tabanan mengungkap, seluruh partai politik asal-asalan dalam melengkapi syarat KTP dan anggotanya.

“Kelihatan asal-asalan. Semuanya (parpol),” kata Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni didampingi anggota KPU Tabanan Ketut Narta di Kantor KPU Tabanan, Jumat (17/11).

Dari verifikasi administrative, lanjut Darayoni, ditemukan tujuh persoalan. Yakni, ada parpol yang mencantumkan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai anggotanya.

Juga ada yang memasukkan anggota parpol dari unsur TNI, dan anggota parpol dari Polri. Keempat, ada juga parpol yang memasukkan anggota dari warga yang belum berusia 17 tahun atau kurang dari 17 tahun tapi belum menikah.

Persoalan kelima adalah ganda internal, yakni satu nama muncul lebih dari sekali di satu partai tertentu.

Juga ada yang bermasalah karena ganda eksternal yakni satu nama muncul di lebih dari satu parpol.

“Satu persoalan lagi KTA dan KTP yang diajukan ke KPU Tabanan tidak sesuai dengan daftar di Sipol (sistem informasi partai politik) yang didaftarkan DPP partai masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Darayoni menyebutkan, ada tiga parpol yang bermasalah karena memasukkan PNS sebagai anggota.

Yakni Golkar dengan lima PNS, Nasdem ketahuan menyetor empat PNS, dan PDIP dua PNS. Golkar juga bermasalah karena memasukkan dua anggota TNI sebagai anggotanya.

Dan satu anggota Polri dimasukkan sebagai anggota Partai Golkar. “Anggota Parpol yang berasal dari PNS, TNI dan Polri ini ketahuan dari KTP-nya.

Kan di kolom pekerjaan terlihat. Nggak tahu juga gimana kok bisa dimasukkan sebagai anggota Parpol. Ini kan tidak boleh,” papar dia.

Anggota parpol yang masih di bawah usia 17 tahun atau 17 tahun tapi belum menikah diketahui mencapai 49 orang. Semuanya berasal dari Partai Amanat Nasional.

“Ini aneh. Untuk mendapat KTP kan minimal berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.

Tapi ini, belum 17 tahun, atau kurang dari 17 tahun dan belum menikah sudah punya KTP. Gak tahu gimana caranya,” tandas Darayoni.

Darayoni  melanjutkan, sebanyak 681 anggota dari 11 parpol juga terbukti bermasalah karena ganda internal.

Dari jumlah tersebut, PKB paling banyak memiliki ganda internal, yakni sebanyak 281 orang. Hanya Golkar dan PKS yang tidak ditemukan anggota yang ganda internal.

Sedangkan 13 parpol juga mengoleksi 307 anggota yang ganda eksternal. Lagi-lagi, PKB yang paling banyak memiliki anggota ganda eksternal, yakni sebanyak 62 orang.

Berikutnya, yang menjadi temuan KPU Tabanan adalah daftar KTP dan KTA parpol yang tidak sesuai dengan Sipol.

Menurut Darayoni, mestinya parpol membawa berkas salinan KTP dan KTA parpol anggotanya sesuai dengan yang didaftarkan dalam Sipol.

Jika nama-nama itu tidak sesuai dengan Sipol, maka dicoret. Partai Hanura menjadi parpol yang paling banyak bermasalah karena nama-nama yang diajukan tidak sesuai Sipol.

Dari 941 dukungan berupa KTP dan KTA, 874 anggotanya dicoret karena tidak sesuai Sipol. Partai Demokrat menjadi partai kedua yang nama anggota yang didaftarkan ke KPU Tabanan tidak sesuai dengan Sipol.

Dari 921 dukungan, anggota Partai Demokrat dicoret sebanyak 435 orang. Lalu, sebanyak 424 dukungan anggota PAN juga dicoret karena tidak sesuai Sipol padahal partai ini hanya menyetor 569.

“Hasil verifikasi ini sudah kami sampaikan ke Parpol. Mereka terima saja. Apa yang mau diprotes. Lha begitu datanya,” papar dia.

Banyaknya dukungan bermasalah yang selanjutnya dicoret KPU Tabanan ini membuat sejumlah parpol mendapat predikat tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 13 parpol yang diverifikasi, delapan dinyatakan TMS. Hanya lima saja yang memenuhi syarat (MS).

RadarBali.com – Verifikasi administratif parpol calon peserta Pemilu 2019 di KPU Tabanan sudah selesai Rabu (15/11).

Hasil verifikasi itu juga sudah diserahkan pihak KPU Tabanan kepada 13 parpol yang ikut verifikasi di Tabanan.

KPU Tabanan mengungkap, seluruh partai politik asal-asalan dalam melengkapi syarat KTP dan anggotanya.

“Kelihatan asal-asalan. Semuanya (parpol),” kata Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni didampingi anggota KPU Tabanan Ketut Narta di Kantor KPU Tabanan, Jumat (17/11).

Dari verifikasi administrative, lanjut Darayoni, ditemukan tujuh persoalan. Yakni, ada parpol yang mencantumkan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai anggotanya.

Juga ada yang memasukkan anggota parpol dari unsur TNI, dan anggota parpol dari Polri. Keempat, ada juga parpol yang memasukkan anggota dari warga yang belum berusia 17 tahun atau kurang dari 17 tahun tapi belum menikah.

Persoalan kelima adalah ganda internal, yakni satu nama muncul lebih dari sekali di satu partai tertentu.

Juga ada yang bermasalah karena ganda eksternal yakni satu nama muncul di lebih dari satu parpol.

“Satu persoalan lagi KTA dan KTP yang diajukan ke KPU Tabanan tidak sesuai dengan daftar di Sipol (sistem informasi partai politik) yang didaftarkan DPP partai masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Darayoni menyebutkan, ada tiga parpol yang bermasalah karena memasukkan PNS sebagai anggota.

Yakni Golkar dengan lima PNS, Nasdem ketahuan menyetor empat PNS, dan PDIP dua PNS. Golkar juga bermasalah karena memasukkan dua anggota TNI sebagai anggotanya.

Dan satu anggota Polri dimasukkan sebagai anggota Partai Golkar. “Anggota Parpol yang berasal dari PNS, TNI dan Polri ini ketahuan dari KTP-nya.

Kan di kolom pekerjaan terlihat. Nggak tahu juga gimana kok bisa dimasukkan sebagai anggota Parpol. Ini kan tidak boleh,” papar dia.

Anggota parpol yang masih di bawah usia 17 tahun atau 17 tahun tapi belum menikah diketahui mencapai 49 orang. Semuanya berasal dari Partai Amanat Nasional.

“Ini aneh. Untuk mendapat KTP kan minimal berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.

Tapi ini, belum 17 tahun, atau kurang dari 17 tahun dan belum menikah sudah punya KTP. Gak tahu gimana caranya,” tandas Darayoni.

Darayoni  melanjutkan, sebanyak 681 anggota dari 11 parpol juga terbukti bermasalah karena ganda internal.

Dari jumlah tersebut, PKB paling banyak memiliki ganda internal, yakni sebanyak 281 orang. Hanya Golkar dan PKS yang tidak ditemukan anggota yang ganda internal.

Sedangkan 13 parpol juga mengoleksi 307 anggota yang ganda eksternal. Lagi-lagi, PKB yang paling banyak memiliki anggota ganda eksternal, yakni sebanyak 62 orang.

Berikutnya, yang menjadi temuan KPU Tabanan adalah daftar KTP dan KTA parpol yang tidak sesuai dengan Sipol.

Menurut Darayoni, mestinya parpol membawa berkas salinan KTP dan KTA parpol anggotanya sesuai dengan yang didaftarkan dalam Sipol.

Jika nama-nama itu tidak sesuai dengan Sipol, maka dicoret. Partai Hanura menjadi parpol yang paling banyak bermasalah karena nama-nama yang diajukan tidak sesuai Sipol.

Dari 941 dukungan berupa KTP dan KTA, 874 anggotanya dicoret karena tidak sesuai Sipol. Partai Demokrat menjadi partai kedua yang nama anggota yang didaftarkan ke KPU Tabanan tidak sesuai dengan Sipol.

Dari 921 dukungan, anggota Partai Demokrat dicoret sebanyak 435 orang. Lalu, sebanyak 424 dukungan anggota PAN juga dicoret karena tidak sesuai Sipol padahal partai ini hanya menyetor 569.

“Hasil verifikasi ini sudah kami sampaikan ke Parpol. Mereka terima saja. Apa yang mau diprotes. Lha begitu datanya,” papar dia.

Banyaknya dukungan bermasalah yang selanjutnya dicoret KPU Tabanan ini membuat sejumlah parpol mendapat predikat tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 13 parpol yang diverifikasi, delapan dinyatakan TMS. Hanya lima saja yang memenuhi syarat (MS).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/