31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:46 AM WIB

Lagi..! KPU RI Kembali Temukan Warga Asing Masuk DPT di Jembrana

NEGARA – Usai heboh temuan warga negara asing asal Swiss masuk daftar pemilih tetap di Jembrana, kasus warga asing masuk DPT kembali terjadi.

Kali ini, seorang WN Australia Michel Willamson ditemukan masuk DPT Pemilu serentak 2019 tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Komisioner Divisi Data dan Pemilih KPU Jembrana Ni Putu Angelia mengatakan, temuan WNA yang masuk dalam DPT tersebut temuan dari KPU RI yang diturunkan ke KPU Jembrana.

WNA yang baru ditemukan masuk dalam DPT tersebut berbeda dari 13 orang yang memiliki kartu izin tetap (kitap) dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. “Dari hasil penelusuran melalui verifikasi faktual memang masih WNA,” jelasnya.

Hasil koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil Jembrana, dipastikan memang masih WNA. Bahkan WNA tersebut sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Setelah dilakukan pengecekan faktual, sudah memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga. Jadi WNA yang memiliki KTP dan KK Jembrana, total ada 14 orang.

Karena statusnya WNA, kata Angelia, maka WNA yang bersangkutan tidak memenuhi syarat menjadi pemilih, sehingga dilakukan pencoretan dari DPT. “Sehingga, nanti juga tidak menerima pemberitahuan memilih atau C6. Langsung dicoret dan kami masukkan ke kode 60, bukan penduduk,” tegasnya.

Untuk itu, dengan adanya temuan baru, ada total 2 WNA yang masuk DPT. Sebelumnya WNA yang masuk DPT seperti Beat Thomas Buehler, WNA asal Swiss, bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Dari hasil pengecekan DPT, tercatat masuk dalam TPS 26 Desa Melaya.

NEGARA – Usai heboh temuan warga negara asing asal Swiss masuk daftar pemilih tetap di Jembrana, kasus warga asing masuk DPT kembali terjadi.

Kali ini, seorang WN Australia Michel Willamson ditemukan masuk DPT Pemilu serentak 2019 tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Komisioner Divisi Data dan Pemilih KPU Jembrana Ni Putu Angelia mengatakan, temuan WNA yang masuk dalam DPT tersebut temuan dari KPU RI yang diturunkan ke KPU Jembrana.

WNA yang baru ditemukan masuk dalam DPT tersebut berbeda dari 13 orang yang memiliki kartu izin tetap (kitap) dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. “Dari hasil penelusuran melalui verifikasi faktual memang masih WNA,” jelasnya.

Hasil koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil Jembrana, dipastikan memang masih WNA. Bahkan WNA tersebut sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Setelah dilakukan pengecekan faktual, sudah memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga. Jadi WNA yang memiliki KTP dan KK Jembrana, total ada 14 orang.

Karena statusnya WNA, kata Angelia, maka WNA yang bersangkutan tidak memenuhi syarat menjadi pemilih, sehingga dilakukan pencoretan dari DPT. “Sehingga, nanti juga tidak menerima pemberitahuan memilih atau C6. Langsung dicoret dan kami masukkan ke kode 60, bukan penduduk,” tegasnya.

Untuk itu, dengan adanya temuan baru, ada total 2 WNA yang masuk DPT. Sebelumnya WNA yang masuk DPT seperti Beat Thomas Buehler, WNA asal Swiss, bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Dari hasil pengecekan DPT, tercatat masuk dalam TPS 26 Desa Melaya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/