KUTA UTARA – Kepolisian Polsek Kuta Utara akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan artis Jennifer Coppen. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Amir mengatakan pelaku merupakan seorang pria berinsial KJ.
“Terduga pelaku penganiayaan Jennifer berinisial KJ,” katanya, Jumat (20/5/2022). Lanjut dia, sosok pelaku merupakan seorang warga negara Indonesia. Namun pria tersebut sudah cukup lama tinggal di luar negeri.
“Ya, dia WNI tapi lama di luar negeri,” ujarnya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka. Kendati demikian, kasus ini sudah digelar dan statusnya sudah naik pada penyidikan. “Baru akan kami kirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, artis cantik, Jennifer Coppen dianiaya karena membela bule perempuan yang sedang menjadi korban kekerasan seksual di depan diskotek Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Bali, Kamis, 12 Mei 2022. Bule perempuan itu sedang dikerubungi sejumlah pria, kemudian diganggu dengan cara dicolek-colek dan digerayangi.
Perbuatan sejumlah pria itu membuat Jennifer Coppen yang baru selesai dugem di Shishi Bar pada Kamis dini hari, sekitar Pukul 03.30 Wita, mencoba menolong bule perempuan itu. Dia mencoba melerai. Kemudian Jennifer meminta sejumlah pria itu menghentikan aksi kekerasan seksual tersebut.
Bukannya diindahkan, seruannya itu justru menjadi petaka bagi Jennifer Coppen. Jennifer Coppen dianiaya dengan cara ditampar pada pipi kanannya oleh salah seorang pria berbadan kekar dari kelompok pria yang mengerubungi bule cewek tersebut. Atas kejadian itu, dia lalu melapor ke Polsek Kuta Utara.