GIANYAR – Kader gaek partai Golkar, Tjokorda “Ibah” Raka Kertyasa, tidak didaftarkan dan tidak masuk daftar calon legislatif (caleg).
Organisasi sayap partai, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Gianyar pun protes atas kenyataan itu. AMPG menilai pengurus di tingkat kabupaten tidak profesional.
Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Gianyar AA Ngurah Satria Wibawa menyatakan, Cok Ibah seharusnya didaftarkan sebagai caleg berdasarkan SK DPP No. R.756/GOLKAR/VII/2018.
SK itu perihal Persetujuan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Bali, yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Papua tertanggal 16 Juli 2018.
“Nama Cok Ibah ada di nomor urut 2,” tegas Agung Ngurah Satria Wibawa kemarin. Menurut Satria Wibawa, nama Cok Ibah mental akibat kesalahan pengurus Golkar di tingkat kabupaten.
“Ini bukan kesalahan DPD Bali, tapi kesalahan dari Ketua DPD II Golkar Gianyar,” tuding Satria Wibawa.
Dengan munculnya surat keputusan dari pusat, semestinya kata Satria Wibawa, DPD Golkar Bali mengindahkan SK dari DPP Golkar.
Yakni mendaftarkan nama-nama yang ada dalam SK tersebut untuk masuk Daftar Caleg Sementara (DCS) yang didaftarkan ke KPU Bali.
“Dalam SK tersebut juga dijelaskan, Penetapan dan Pengesahan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus atau fungsionaris atau kader dan anggota Golkar,” ungkapnya.
Untuk menyikapi ini, pihaknya minta agar jajaran pengurus DPP turun tangan langsung. Sehingga jelas siapa yang melakukan kesalahan.
“Ini harus segera diselesaikan, bila perlu yang melakukan kesalahan diberikan sanksi berat. Bisa saja mencoretnya dari DCS,” pintanya.
Satria Wibawa mengaku, mertua artis nasional Happy Salma ini memiliki masa fanatik, terbukti mampu meraih suara lebih dari 20 ribu saat Pileg lalu.
Bahkan, saat mencalonkan diri jadi bupati, Cok Ibah menang di Kecamatan Ubud. “Mungkin ada yang takut bersaing dengan Cok Ibah, sehingga nama mantan Ketua DPD Golkar Gianyar itu dicoret dari DCS,” tudingnya.
Selaku pengurus AMPG, pihaknya minta agar nama Cok Ibah bisa masuk Daftar Caleg Tetap, dengan cara mencoret nama caleg yang masuk dalam DCS.
Sehingga Cok Ibah bisa ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. “Saya yakin kalau Cok Ibah akan mampu meraih kursi di DPRD Bali. Dan mengeruk suara untuk Golkar. Kalau kader lainnya masih saya ragukan,” tukasnya.