27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:22 AM WIB

Telisik Gubernur Koster, Bawaslu Bali Diam-Diam Bentuk Tim Investigasi

DENPASAR – Langkah mengejutkan diambil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster.

Sehari pascagugurnya laporan Badan Pemenang Daerah (BPD) Prabowo-Sandi, diam-diam Bawaslu Bali justru telah membentuk tim investigasi

Seperti dibenarkan salah satu Komisioner Bawaslu Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dikonfirmasi, Jumat (22/2), ia menjelaskan bahwa berdasarkan rapat komisioner, Bawaslu Bali memutuskan untuk membentuk tim investigasi.

Tim investigasi yang anggotanya meliputi lima komisioner dan para jajaran secretariat di Bawaslu Bali, itu nantinya bertugas untuk menelisik sekaligus menghimpun seluruh informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan gubernur Bali di acara Millenial Road Safety Festival (MRSF) di Lapangan Renon, Denpasar pada Minggu (17/2) lalu.

 “SK (Surat Keputusan) tim investigasi sudah ditandatangani Ibu Ketua Bawaslu Bali. Selanjutnya kami segera bekerja,” terang Raka Sandi

Lebih lanjut, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, menjelaskan tugas pokok tim investigasi yaitu menghimpun informasi guna melengkapi informasi yang sudah ada.

Bahkan menurutnya, saat ini Bawaslu Bali sudah mengantongi informasi dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Gubernur Koster dari tiga sumber.

Disebutkan tiga sumber itu yakni pertama pelapor tim BPD Prabowo – Sandi Provinsi Bali, berita di media massa, dan laporan dari masyarakat.

Laporan yang sudah ada tersebut nantinya kata Raka Sandi akan dilengkapi dengan mendatangi atau mengundang pihak-pihak yang mengetahui unsur – unsur dugaan pelanggaran.

DENPASAR – Langkah mengejutkan diambil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster.

Sehari pascagugurnya laporan Badan Pemenang Daerah (BPD) Prabowo-Sandi, diam-diam Bawaslu Bali justru telah membentuk tim investigasi

Seperti dibenarkan salah satu Komisioner Bawaslu Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dikonfirmasi, Jumat (22/2), ia menjelaskan bahwa berdasarkan rapat komisioner, Bawaslu Bali memutuskan untuk membentuk tim investigasi.

Tim investigasi yang anggotanya meliputi lima komisioner dan para jajaran secretariat di Bawaslu Bali, itu nantinya bertugas untuk menelisik sekaligus menghimpun seluruh informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan gubernur Bali di acara Millenial Road Safety Festival (MRSF) di Lapangan Renon, Denpasar pada Minggu (17/2) lalu.

 “SK (Surat Keputusan) tim investigasi sudah ditandatangani Ibu Ketua Bawaslu Bali. Selanjutnya kami segera bekerja,” terang Raka Sandi

Lebih lanjut, mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, menjelaskan tugas pokok tim investigasi yaitu menghimpun informasi guna melengkapi informasi yang sudah ada.

Bahkan menurutnya, saat ini Bawaslu Bali sudah mengantongi informasi dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Gubernur Koster dari tiga sumber.

Disebutkan tiga sumber itu yakni pertama pelapor tim BPD Prabowo – Sandi Provinsi Bali, berita di media massa, dan laporan dari masyarakat.

Laporan yang sudah ada tersebut nantinya kata Raka Sandi akan dilengkapi dengan mendatangi atau mengundang pihak-pihak yang mengetahui unsur – unsur dugaan pelanggaran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/