31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:58 AM WIB

Tak Disiapkan Template Saat Pileg, Pemilih Disabilitas Kecewa Berat

SINGARAJA – Para pemilih disabilitas dengan kondisi tuna netra, dibuat kecewa. Hingga kini mereka belum menerima kejelasan soal ketersediaan alat bantu memilih atau template, saat Pemilu 2019.

Besar kemungkinan mereka akan dibantu oleh relawan, keluarga, atau anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) saat menyalurkan hak suara.

Hingga kini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal ketersediaan template tersebut.

Sejauh ini template yang disiapkan hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Salah seorang disabilitas tuna netra, Putu Adi Sembara Jaya mengaku hingga kini dirinya belum menerima kejelasan soal keberadaan template.

Biasanya jelang pemilihan, pemilih disabilitas akan diundang KPU Buleleng untuk melakukan simulasi sekaligus menguji alat bantu template tersebut. Namun hingga kini belum ada sosialisasi dimaksud.

Sebaliknya, ia justru mendengar kabar bahwa KPU tak menyediakan template untuk pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Tentu kami merasa kurang difasilitasi. Sehingga akan mengurangi aspirasi kami untuk memilih caleg,” katanya.

Bila tak ada template, para disabilitas tuna netra yang ingin menyalurkan hak suara, terpaksa menggunakan bantuan yang tersedia di TPS.

“Ini kan mengurangi asas pemilu itu sendiri, yakni asas rahasia. Saya harap KPU bisa mempertimbangkan masalah ini, biar kami yang tuna netra ini bisa menyalurkan aspirasinya dan memilih calon sesuai keinginan sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Sutrawan yang dikonfirmasi terpisah, tak menampik kondisi tersebut.

Menurut Sutrawan, sejauh ini KPU RI hanya menyampaikan bahwa alat bantu memilih bagi tuna netra hanya tersedia untuk pemilihan presiden serta pemilihan DPD RI.

“Untuk tingkatan lainnya, kami masih menanti konfirmasi terkait hal itu. Bila memang ada aspirasi seperti itu dari pemilih, pasti kami tampung. Kami akan segera koordinasikan hal ini dengan KPU Bali,” kata Sutrawan. 

SINGARAJA – Para pemilih disabilitas dengan kondisi tuna netra, dibuat kecewa. Hingga kini mereka belum menerima kejelasan soal ketersediaan alat bantu memilih atau template, saat Pemilu 2019.

Besar kemungkinan mereka akan dibantu oleh relawan, keluarga, atau anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) saat menyalurkan hak suara.

Hingga kini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal ketersediaan template tersebut.

Sejauh ini template yang disiapkan hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Salah seorang disabilitas tuna netra, Putu Adi Sembara Jaya mengaku hingga kini dirinya belum menerima kejelasan soal keberadaan template.

Biasanya jelang pemilihan, pemilih disabilitas akan diundang KPU Buleleng untuk melakukan simulasi sekaligus menguji alat bantu template tersebut. Namun hingga kini belum ada sosialisasi dimaksud.

Sebaliknya, ia justru mendengar kabar bahwa KPU tak menyediakan template untuk pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Tentu kami merasa kurang difasilitasi. Sehingga akan mengurangi aspirasi kami untuk memilih caleg,” katanya.

Bila tak ada template, para disabilitas tuna netra yang ingin menyalurkan hak suara, terpaksa menggunakan bantuan yang tersedia di TPS.

“Ini kan mengurangi asas pemilu itu sendiri, yakni asas rahasia. Saya harap KPU bisa mempertimbangkan masalah ini, biar kami yang tuna netra ini bisa menyalurkan aspirasinya dan memilih calon sesuai keinginan sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Sutrawan yang dikonfirmasi terpisah, tak menampik kondisi tersebut.

Menurut Sutrawan, sejauh ini KPU RI hanya menyampaikan bahwa alat bantu memilih bagi tuna netra hanya tersedia untuk pemilihan presiden serta pemilihan DPD RI.

“Untuk tingkatan lainnya, kami masih menanti konfirmasi terkait hal itu. Bila memang ada aspirasi seperti itu dari pemilih, pasti kami tampung. Kami akan segera koordinasikan hal ini dengan KPU Bali,” kata Sutrawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/