26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:04 AM WIB

Caleg Nasdem Terdesak, Warga Kampung Anyar Geruduk Bawaslu Buleleng

SINGARAJA – Sebanyak 10 orang warga dari Kelurahan Kampung Anyar, mendatangi Sekretariat Bawaslu Buleleng sekitar pukul 13.30 siang kemarin (24/4).

Mereka mempertanyakan kasus money politic yang kini tengah ditangani Bawaslu Buleleng. Kasus itu juga disebut-sebut berkaitan dengan salah satu caleg dari Partai Nasdem, yani Somvir.

Kedatangan warga dikoordinir Komang Edi Arta Wijaya. Warga juga membawa sejumlah poster. Diantaranya bertuliskan “Jangan biarkan Bali dan Kotoran busuk Money”,

“Hargai kami rakyat Buleleng kawal pemilu tanpa money politics. Laporkan kepada kami proses penegakan hukum Gakumdu”, dan “Kapan terlapor money politik dipanggil (Somvir)”.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana kemudian datang menemui massa. Massa dan Sugi Ardana sempat terlibat pembicaraan.

Seputar penanganan laporan money politic yang terjadi di Desa Pedawa maupun di Kelurahan Kampung Anyar.

Sugi menyatakan Bawaslu sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia meminta warga mempercayakan penanganan laporan tersebut pada Bawaslu Buleleng dan Sentra Gakkumdu.

Koordinator Aksi Komang Edi Arta Wijaya mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Bawaslu Buleleng meminta agar Bawaslu Buleleng segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami minta kasus yang melibatkan Somvir supaya ditindaklanjuti. Biar antek-anteknya atau Pak Somvir dipanggil. Jangan disembunyikan. Biar bersih pemilu ini,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana memastikan Bawaslu Buleleng sudah bekerja sesuai regulasi.

Khusus kasus laporan money politic di Kelurahan Kampung Anyar, Bawaslu Buleleng telah menyatakan kasus itu kadaluarsa. Mengingat sudah melewati batas waktu laporan.

Sementara untuk laporan money politic di Desa Pedawa, Bawaslu Buleleng kini masih berproses. Saat ini Bawaslu masih memerlukan klarifikasi dari warga Banjar Tegeha yang bernama Subrata.

Dari dua kali undangan klarifikasi, Subrata tak kunjung hadir ke Bawaslu Buleleng. “Kami ada regulasi dan pedoman tugas. Kami akan undang dulu saudara Subrata. Kalau tidak hadir,

kami akan datang ke rumahnya jemput bola minta klarifikasi. Kami ada waktu 14 hari kerja menangani laporan ini,” kata Sugi.

Aksi massa itu hanya berlangsung sekitar 15 menit. Setelah mendapat penjelasan dari Bawaslu, massa pun membubarkan diri.

SINGARAJA – Sebanyak 10 orang warga dari Kelurahan Kampung Anyar, mendatangi Sekretariat Bawaslu Buleleng sekitar pukul 13.30 siang kemarin (24/4).

Mereka mempertanyakan kasus money politic yang kini tengah ditangani Bawaslu Buleleng. Kasus itu juga disebut-sebut berkaitan dengan salah satu caleg dari Partai Nasdem, yani Somvir.

Kedatangan warga dikoordinir Komang Edi Arta Wijaya. Warga juga membawa sejumlah poster. Diantaranya bertuliskan “Jangan biarkan Bali dan Kotoran busuk Money”,

“Hargai kami rakyat Buleleng kawal pemilu tanpa money politics. Laporkan kepada kami proses penegakan hukum Gakumdu”, dan “Kapan terlapor money politik dipanggil (Somvir)”.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana kemudian datang menemui massa. Massa dan Sugi Ardana sempat terlibat pembicaraan.

Seputar penanganan laporan money politic yang terjadi di Desa Pedawa maupun di Kelurahan Kampung Anyar.

Sugi menyatakan Bawaslu sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia meminta warga mempercayakan penanganan laporan tersebut pada Bawaslu Buleleng dan Sentra Gakkumdu.

Koordinator Aksi Komang Edi Arta Wijaya mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Bawaslu Buleleng meminta agar Bawaslu Buleleng segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami minta kasus yang melibatkan Somvir supaya ditindaklanjuti. Biar antek-anteknya atau Pak Somvir dipanggil. Jangan disembunyikan. Biar bersih pemilu ini,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana memastikan Bawaslu Buleleng sudah bekerja sesuai regulasi.

Khusus kasus laporan money politic di Kelurahan Kampung Anyar, Bawaslu Buleleng telah menyatakan kasus itu kadaluarsa. Mengingat sudah melewati batas waktu laporan.

Sementara untuk laporan money politic di Desa Pedawa, Bawaslu Buleleng kini masih berproses. Saat ini Bawaslu masih memerlukan klarifikasi dari warga Banjar Tegeha yang bernama Subrata.

Dari dua kali undangan klarifikasi, Subrata tak kunjung hadir ke Bawaslu Buleleng. “Kami ada regulasi dan pedoman tugas. Kami akan undang dulu saudara Subrata. Kalau tidak hadir,

kami akan datang ke rumahnya jemput bola minta klarifikasi. Kami ada waktu 14 hari kerja menangani laporan ini,” kata Sugi.

Aksi massa itu hanya berlangsung sekitar 15 menit. Setelah mendapat penjelasan dari Bawaslu, massa pun membubarkan diri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/