28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:59 AM WIB

Ngenes…Resmi Dicopot dari Kursi Sekda, Ini Tanggapan Gus Gaga

RadarBali.com – Setelah SK pemberhentian sekda Ida Bagus Gaga Adisaputra terbit, Bupati Gianyar AA Bharata akhirnya menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekda.

Asisten II Pemkab Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, dipercaya mengisi kekosongan kursi sekda melalui surat perintah tugas Bupati Gianyar No 800/3071/BKPSDM  tanggal 22 Agustus 2017.

“Surat sudah saya terima. Secara substansi saya ditunjuk sebagai Plt sekda,” ujar pria yang akrab disapa Kadek Wisnu itu, dalam jumpa pers kepada awak media, kemarin (24/8).

Dia menjelaskan, sebagai bawahan, dia hanya menjalankan tugas tersebut. Di bagian lain, Ida Bagus Gaga Adisaputra, Kamis kemarin tidak datang ke kantor.

Pria yang disapa Gus Gaga itu menghadap gubernur untuk berkoordinasi mengenai masalah pemberhentian dirinya melalui SK bupati.

“Setelah menghadap gubernur, saya tetap kembali ke kantor. Orang kunci ruangan saya yang bawa,” ujar Gus Gaga, Rabu lalu (23/8).

Sedangkan, selama menjadi sekda non aktif, Gus Gaga hanya memperoleh gaji pokok saja. Tidak memperoleh tunjangan lainnya. Fasilitas mobil hingga sopir juga ditarik.

“Saya hanya menerima gaji ini saja. Tidak seperti yang dibilang kalau tetap dapat tunjangan dan lainnya,” tukasnya.

RadarBali.com – Setelah SK pemberhentian sekda Ida Bagus Gaga Adisaputra terbit, Bupati Gianyar AA Bharata akhirnya menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekda.

Asisten II Pemkab Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, dipercaya mengisi kekosongan kursi sekda melalui surat perintah tugas Bupati Gianyar No 800/3071/BKPSDM  tanggal 22 Agustus 2017.

“Surat sudah saya terima. Secara substansi saya ditunjuk sebagai Plt sekda,” ujar pria yang akrab disapa Kadek Wisnu itu, dalam jumpa pers kepada awak media, kemarin (24/8).

Dia menjelaskan, sebagai bawahan, dia hanya menjalankan tugas tersebut. Di bagian lain, Ida Bagus Gaga Adisaputra, Kamis kemarin tidak datang ke kantor.

Pria yang disapa Gus Gaga itu menghadap gubernur untuk berkoordinasi mengenai masalah pemberhentian dirinya melalui SK bupati.

“Setelah menghadap gubernur, saya tetap kembali ke kantor. Orang kunci ruangan saya yang bawa,” ujar Gus Gaga, Rabu lalu (23/8).

Sedangkan, selama menjadi sekda non aktif, Gus Gaga hanya memperoleh gaji pokok saja. Tidak memperoleh tunjangan lainnya. Fasilitas mobil hingga sopir juga ditarik.

“Saya hanya menerima gaji ini saja. Tidak seperti yang dibilang kalau tetap dapat tunjangan dan lainnya,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/