DENPASAR – Jelang hari pencoblosan, Rabu (27/6) besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali merilis pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan dalam Pilgub Bali.
Pemetaan TPS rawan tersebut berpedoman pada 15 indikator dan enam variabel sesuai acuan yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Enam variabel dimaksud terdiri atas akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), pemungutan suara, dan kampanye.
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan, ada 15 indikator pemetaan TPS rawan. Mengacu pada 15 indikator tersebut, Bawaslu mengelompokkan tingkat kerawanan wilayah Bali ke dalam tiga kategori.
Yakni rawan, rawan sedang, dan rawan tinggi. Wilayah yang masuk kategori rawan terdiri atas Kabupaten Badung dan Kabupaten Jembrana.
Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Denpasar masuk kategori rawan sedang. Sementara Kabupaten Buleleng masuk kategori sangat rawan.
Ditinjau dari akurasi data pemilih, Rudia menyebut jumlah TPS rawan berdasarkan indikator 1 dan 2 berjumlah 763 TPS atau 12,1 persen dari 12.178 TPS di Bali yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa atau kelurahan.
Secara rinci Rudia menyebut TPS rawan ditinjau dari akurasi data pemilih paling banyak berada di Kabupaten Buleleng (307 TPS), disusul Tabanan (162 TPS),
Gianyar (113), Jembrana (61 TPS), Denpasar (47 TPS), Karangasem (46 TPS), Klungkung (17 TPS), Bangli (10 TPS), dan Badung (0 TPS).
Bawaslu Bali juga merilis data “mengkhawatirkan” terkait jumlah TPS rawan ditinjau dari penggunaan hal pilih atau hilangnya hak pilih.
Pasalnya, hak pilih masyarakat diprediksi hilang di 1.717 TPS atau 27,3 persen dari total jumlah TPS.
“Indikator dominan yang mempengaruhi jelas Rudia adalah adanya pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Jumlahnya melebihi 20 orang di setiap TPS,” terangnya.
Peluang tersebut rawan terjadi di 453 TPS di Karangasem, 267 TPS di Buleleng, 252 TPS di Gianyar, 224 TPS di Tabanan, 178 TPS di Jembrana, 132 TPS di Denpasar, 112 TPS di Klungkung, dan 99 TPS di Bangli.
Kepada Jawa Pos Rada Bali Rudia menyebut Bawaslu Bali dan jajaran sudah melakukan patroli keliling Bali sejak Minggu (24/6).
Patroli akan dilanjutkan dengan monitoring langsung ke TPS pada Rabu (27/6). “Tidak hanya masalah distribusi logistik
dan potensi pelanggaran, kami juga menyasar apakah masih ada APK (alat peraga kampanye, red) terpasang di masa tenang,” ucapnya.
Terkait data riil tingkat kerawanan sebuah TPS, Rudia menyebut dipegang oleh masing-masing Panwaslu Kabupaten dan Kota.
“Kenapa tidak ditarik ke provinsi karena lapangan dikuasai oleh masing-masing kabupaten. Itu dijadikan dasar oleh panwas untuk melakukan fokus pengawasan,” urainya.
Bawaslu Bali tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh karena kendala jumlah personil yang terbatas.
Oleh karena itu, pemetaan dilakukan sehingga fokus pengawasan bisa dioptimalkan di TPS rawan.
“Bukan berarti mengesampingkan TPS yang dianggap kurang rawan atau tidak rawan, melainkan mengutamakan skala prioritas,” tegas Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bali, I Wayan Widiardana.
Widiardana menambahkan data yang dirilis tersebut belum final, melainkan masih sangat mungkin berubah.
“Bila nanti misalnya ditemukan progress beberapa KPPS melakukan sesuatu yang berpotensi kecurangan artinya data ini bisa berubah.
Ini data bergerak. Tidak data statis. Makanya jika kita tahu sekarang potensinya nol maka upayakan akan tetap nol. Contohnya Karangasem. Kemarin ditemukan ada KPPS diduga memihak kepada salah satu pasangan calon,” bebernya.
Imbuh pria asal Karangasem itu pihaknya berusaha mempertahankan angka tersebut di kisaran nol.
Khusus TPS rawan, Rudia berharap seluruh masyarakat turut serta membantu Bawaslu Bali untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran di TPS tersebut.
Disinggung soal pemanfaatkan teknologi untuk menunjang kinerja Bawaslu Bali dalam Pilgub Bali 2018, Widiardana menyebut semua pengawas akan dibekali sistem untuk pelaporan cepat bernama Sislo.
“Sistem ini dibangun oleh Bawaslu Pusat untuk semua pengawasan dengan sistem pelaporan cepat akurat, melalui online dengan aplikasi SISLO 2018 melalui HP android,” tegasnya.
Terang Widiardana aplikasi tersebut mulai aktif sejak Senin (25/6) pukul 12.00 siang lalu. “Mereka bisa melaporkan temuan di lapangan secara online ke Bawaslu Republik Indonesia,” ungkapnya.
Yang menjadi sorotan adalah sistem aplikasi yang disediakan Bawaslu RI khusus untuk masyarakat Indonesia, yakni Gowaslu.
“Aplikasi ini diluncurkan oleh Bawaslu agar semua keluhan masyarakat dapat ditampung dan direspons dengan cepat oleh Bawaslu.
Aplikasi ini bersifat responsif dan interaktif yang membuat masyarakat bisa cepat mengirim laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Aplikasi ini bisa dicari di playstore,” jelasnya sembari menyebut rahasia pemberi laporan dirahasiakan.