KASUS perdagangan orang kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Informasi terbaru yang dihimpun, pemerintah saat ini sedang menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 orang anak dari empat kabupaten di Pulau Sumba, NTT.
“Saat ini kami sedang menelusuri kasus dugaan perdagangan anak. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sumba Timur,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga, Selasa kemarin (25/10).
Nico Pandarangga mengungkapan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dugaan perdagangan orang terhadap 17 orang anak dari Pulau Sumba, NTT yang direkrut oleh pihak Cinderella Agensi.
Dari 17 orang tersebut, kata dia, lebih banyak berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya. Sementara itu dua orang dari Sumba Timur.
Belasan anak tersebut direkrut oleh oknum warga dari Pulau Sumba dan dibawa menuju Pulau Jawa, melalui kapal laut dari Pelabuhan Sumba Timur.
Nico Pandarangga mengakui bahwa perekrutan tersebut luput dari pengawasan pemerintah daerah, karena dibawa melalui kapal laut bersama-sama dengan banyak penumpang lainnya.
“Terus terang kasus ini memang luput dari perhatian kami karena ada ratusan hingga ribuan orang yang dimuat dalam kapal laut sehingga cukup sulit, berbeda kalau lewat bandara yang mudah terdeteksi,” ungkapnya.
Pun kata dia, pihaknya sedang menelusuri dugaan perdagangan orang tersebut termasuk mendalami seperti apa modus pengoperasian yang dilakukan. “Kami ada tim bersama-sama dengan pihak kepolisian akan telusuri dan dalami sehingga ketika diketahui siapa pun yang terlibat akan kita proses secara hukum,” katanya. (jpg)