34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:45 PM WIB

Pasar Badung Dipuji Jokowi, Togar: Layak Jadi Pusat Ekonomi & Heritage

DENPASAR – Pasar Badung di Denpasar menjadi buah bibir berbagai kalangan. Bahkan, Presiden Jokowi yang meresmikanya beberapa waktu lalu memujinya sebagai pasar terbaik di Indonesia.

Panglima Hukum Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P pun mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah meresmikan pasar rakyat Pasar Badung di Kota Denpasar.

Advokat yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini berharap pasar rakyat atau pasar tradisional di Indonesia,

khususnya di wilayah Provinsi Bali, mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, pasar modern, hingga Mall.

“Oleh karena itu, dengan program revitalisasi pasar, kita berharap pasar tradisional atau pasar rakyat bisa dikelola dengan manajemen yang baik dan bagus.

Kebersihan pasar, termasuk kebersihan para pedagangnya, harus tetap dijaga. Jangan sampai becek, kotor, dan bau,” tegas Togar yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

Menurut Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar Nomor urut 7, ini, arsitektur Pasar Badung yang paling bagus dan artistik.

“Untuk itu, kita berharap Pasar Badung bisa menjadi pusat heritage warisan pusaka budaya negeri ini. Mengingat pasar tradisional yang mengalami bencana kebakaran

terjadi 29 Februari 2016 tersebut kini dibentuk dan dikelola dengan manajemen moderen,” ujar caleg millennial yang mempunyai tagline Siap Melayani Bukan Dilayani.

Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum No. 5A Renon, dan Jl. Bypass Ngurah Rai No.407,

ini meyakini Pasar Badung akan menjadi ikon pengembangan ekonomi kerakyatan Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.

Karena meski sudah berpenampilan modern, Pengamat Kebijakan Publik ini menilai filosofi Pasar Badung sebagai pasar rakyat tidak akan luntur.

Rohnya tetap pasar rakyat, pasar tradisional, namun dikelola secara manajemen modern. Rekanan OTO 27 yang bergerak di bidang Insurance AIA, Property penjualan Villa,

Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali, ini, berpendapat,

Tuhan telah menganugerahi negara ini dengan sumber daya alam yang berlimpah ruah baik di darat maupun di laut. 

Indonesia sebagai negara terluas kedua di Asia dan terluas pertama di asia tenggara memiliki luas sebesar 5.193.250 km² dengan luas daratan mencapai 1.919.440 km² dan luas lautan mencapai 3.273.810 km².

Mantan Ketua Tim Advokasi Cagub Cawagub Mantra Kerta ini menilai, kecacatan sistem ekonomi menjadi salah satu faktor

penyebab dalam kemiskinan yang ada di Indonesia dan belum maksimalnya pengelolaan sumber daya alam yang di miliki.

Banyak kebijakan-kebijakan di sektor ekonomi yang lebih berpihak kepada pemilik modal bahkan investor asing yang terus menggusur rakyat kecil di negerinya sendiri.

Sementara rakyat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, perikanan, peternakan, usaha kecil menengah seakan terpinggirkan dan tak diperhatikan oleh pemerintahnya sendiri.

Padahal, UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjalankan dan menerapkan sistem ekonomi yang berpihak penuh kepada rakyat Indonesia atau lebih dikenal dengan sistem ekonomi kerakyatan.

“Indonesia yang lahir dari perjuangan seluruh rakyat, sudah seharunya dalam menjalankan sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Togar yang pernah menjadi Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Bali menilai cara-cara agar ekonomi kerakyatan tumbuh kembang bisa dilakukan dengan beragam cara.

Pertama, kebijakan ekonomi yang dibuat dan diterapkan harus mampu mendorong dan mendukung sepenuhnya bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha yang dimiliki.

Kedua, penyerapan hasil dan produk dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Ketiga, pemerataan kepemilikan dan pengelolaan lahan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah harus membuat kebijakan dalam pemerataan kepemilikan dan hak pengelolaan lahan kepada masyarakat untuk dapat digunakan dalam mengembangkan usaha baik perorangan maupun kelompok,” pungkasnya. (rba)

 

DENPASAR – Pasar Badung di Denpasar menjadi buah bibir berbagai kalangan. Bahkan, Presiden Jokowi yang meresmikanya beberapa waktu lalu memujinya sebagai pasar terbaik di Indonesia.

Panglima Hukum Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P pun mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah meresmikan pasar rakyat Pasar Badung di Kota Denpasar.

Advokat yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini berharap pasar rakyat atau pasar tradisional di Indonesia,

khususnya di wilayah Provinsi Bali, mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, pasar modern, hingga Mall.

“Oleh karena itu, dengan program revitalisasi pasar, kita berharap pasar tradisional atau pasar rakyat bisa dikelola dengan manajemen yang baik dan bagus.

Kebersihan pasar, termasuk kebersihan para pedagangnya, harus tetap dijaga. Jangan sampai becek, kotor, dan bau,” tegas Togar yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

Menurut Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar Nomor urut 7, ini, arsitektur Pasar Badung yang paling bagus dan artistik.

“Untuk itu, kita berharap Pasar Badung bisa menjadi pusat heritage warisan pusaka budaya negeri ini. Mengingat pasar tradisional yang mengalami bencana kebakaran

terjadi 29 Februari 2016 tersebut kini dibentuk dan dikelola dengan manajemen moderen,” ujar caleg millennial yang mempunyai tagline Siap Melayani Bukan Dilayani.

Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum No. 5A Renon, dan Jl. Bypass Ngurah Rai No.407,

ini meyakini Pasar Badung akan menjadi ikon pengembangan ekonomi kerakyatan Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.

Karena meski sudah berpenampilan modern, Pengamat Kebijakan Publik ini menilai filosofi Pasar Badung sebagai pasar rakyat tidak akan luntur.

Rohnya tetap pasar rakyat, pasar tradisional, namun dikelola secara manajemen modern. Rekanan OTO 27 yang bergerak di bidang Insurance AIA, Property penjualan Villa,

Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali, ini, berpendapat,

Tuhan telah menganugerahi negara ini dengan sumber daya alam yang berlimpah ruah baik di darat maupun di laut. 

Indonesia sebagai negara terluas kedua di Asia dan terluas pertama di asia tenggara memiliki luas sebesar 5.193.250 km² dengan luas daratan mencapai 1.919.440 km² dan luas lautan mencapai 3.273.810 km².

Mantan Ketua Tim Advokasi Cagub Cawagub Mantra Kerta ini menilai, kecacatan sistem ekonomi menjadi salah satu faktor

penyebab dalam kemiskinan yang ada di Indonesia dan belum maksimalnya pengelolaan sumber daya alam yang di miliki.

Banyak kebijakan-kebijakan di sektor ekonomi yang lebih berpihak kepada pemilik modal bahkan investor asing yang terus menggusur rakyat kecil di negerinya sendiri.

Sementara rakyat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, perikanan, peternakan, usaha kecil menengah seakan terpinggirkan dan tak diperhatikan oleh pemerintahnya sendiri.

Padahal, UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjalankan dan menerapkan sistem ekonomi yang berpihak penuh kepada rakyat Indonesia atau lebih dikenal dengan sistem ekonomi kerakyatan.

“Indonesia yang lahir dari perjuangan seluruh rakyat, sudah seharunya dalam menjalankan sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Togar yang pernah menjadi Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Bali menilai cara-cara agar ekonomi kerakyatan tumbuh kembang bisa dilakukan dengan beragam cara.

Pertama, kebijakan ekonomi yang dibuat dan diterapkan harus mampu mendorong dan mendukung sepenuhnya bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha yang dimiliki.

Kedua, penyerapan hasil dan produk dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Ketiga, pemerataan kepemilikan dan pengelolaan lahan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah harus membuat kebijakan dalam pemerataan kepemilikan dan hak pengelolaan lahan kepada masyarakat untuk dapat digunakan dalam mengembangkan usaha baik perorangan maupun kelompok,” pungkasnya. (rba)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/