32.6 C
Jakarta
25 April 2024, 15:13 PM WIB

CATAT! Coblosan di Lapas Terkendala Logistik, Begini Dampaknya…

KEROBOKAN – Perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali 2018 di Lapas Kelas II A Kerobokan,

Badung tepatnya di TPS 13 bisa menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu di daerah untuk pemilu berikutnya.

Catatan penting terhadap pelaksanaan pemungutan suara saat perhelatan Pilgub Bali di Lapas terbesar di Bali, itu yakni akibat mininnya koordinasi antara KPU di luar Badung.

Akibatnya, meski antusiasme warga binaan tinggi, jumlah partisipasi pemilih sangat rendah. Kasi Binadik Lapas Kelas II A Kerobokan, Ni Nyoman Budi Utami mengatakan, banyak hak warga binaan yang tidak terakomodasi di pilkada kali ini. 

Penyebabnya, lanjut Budi Utami karena ketersediaan logistik yang pas-pasan. Menurutnya, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih di TPS 13 hanya mencapai 75 orang.

Sementara logistik yang diterima hanya 77 surat suara. “Ada tambahan dua surat suara sesuai perhitungan surat suara tambahan yakni 2,5 persen dari total DPT,”terang Budi Utami. 

Namun demikian, dari fakta di lapangan, jumlah warga binaan yang menyalurkan hak suaranya di TPS ini mencapai 164 orang.

“Itupun jumlahnya bisa lebih lagi karena ada yang datang terlambat ke TPS. Mereka tidak masuk DPT sehingga mereka masuk DPT-B yang berkesempatan memilih mulai pukul 12.00,”tambah Budi Utami.

Tak heran, akibat keterbatasan logistik, dalam rentang waktu satu jam sampai dengan batas waktu ditutupnya TPS pada pukul 13.00, pemilih yang datang mendadak ramai.

Bahkan, sampai dengan TPS ditutup, masih ada juga yang datang meskipun akhirnya tidak jadi memilih.

“Sebetulnya kami sudah selalu mengingatkan mereka. Bahkan seperti tadi, ada yang dipanggil berulang kali tapi tidak datang juga. Kalaupun ada yang datang justru pas jam 13.00 saat TPS tutup,” ujar Budi Utami

Menurut dia, sosialisasi sudah dilakukan saat TPS akan diadakan di Lapas. Mulai dari pengumuman lewat pengeras suara sampai datang ke blok-blok.

“Tapi mau bagaimana lagi. Itulah mereka. Kami juga tidak bisa memaksa (untuk datang ke TPS). Mereka memang ada dalam satu lokasi. Kesannya gampang. Mereka kan tidak kemana-mana. Nyatanya untuk diminta datang ke TPS susah,” tukasnya.

Selain itu, yang pihaknya sayangkan adalah kesiapan logistik. Sebab, sesuai DPT, jumlah pemilih yang ada di Lapas hanya 75 orang warga binaan.

Sehingga logistik yang diterima hanya 77 surat suara. Itupun sesuai DPT yang diterima dari KPUD Badung yang melakukan verifikasi secara langsung ke Lapas Kerobokan.

Dari 75 pemilih yang masuk DPT, hanya 52 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sisanya lagi 23 orang tidak datang ke TPS dikarenakan ada yang sudah bebas atau di mutasi ke lapas atau rutan lainnya.

Namun, yang menjadi persoalan baru mulai muncul sejak Senin kemarin (25/3). Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar datang untuk melakukan pemeriksaan.

 Dalam pemeriksaan itu ternyata banyak warga Denpasar yang sudah sempat menjalani perekaman e-KTP menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan.

Sehingga dikeluarkan Suket atau Surat Keterangan yang banyaknya mencapai 155 lembar. 

“Sementara di DPT, yang kami terima hanya 75 orang dari KPUD Badung. Masalah ini akhirnya kami koordinasikan ke KPUD Badung.

Terus KPUD Badung koordinasi lagi ke KPUD Bali. Kenapa jadi begini. Dari dulu ke mana saja KPUD lainnya. Warga dari kabupaten lainnya juga ada di sini (di lapas),” tegasnya.

 

Mestinya, sambung dia, KPUD lainnya berkoordinasi ke Lapas Kerobokan untuk memastikan apakah ada warga dari wilayahnya yang menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan.

“Pada saat verifikasi dan penyusunan DPT hanya KPUD Badung saja yang berkoordinasi karena kebetulan berada pada wilayahnya.

Ini mungkin bisa jadi pelajaran dan pengalaman buat yang lainnya. Padahal saat bertemu dengan KPUD Bali kami sudah sampaikan kalau kondisinya seperti ini. Ada warga dari seluruh kota yang ada di Bali,” tambah Budi Utami

Untuk menyiasati kemungkinan terjadinya surat suara, Selasa malam (26/6) mendapatkan petunjuk. Bahwa, bila terjadi kekurangan surat suara, yang mengkondisikannya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. 

“Berhubung kami ada di wilayah Kerobokan Klod, kami tadi langsung koordinasi dengan PPS Kerobokan Klod. Awalnya datang surat suara tambahan sebanyak 60 lembar.

Kemudian tambah lagi 60 lembar. Dan, terakhir lagi 100 lembar. Jadi totalnya ada 220 lembar,” ungkapnya.

Meski mendapatkan tambahan surat suara sebanyak 220 lembar. Namun, tidak semuanya terpakai. Sebab, pemilihan baru ramai dilakukan pada saat pukul 12.00. Satu jam sebelum TPS ditutup. 

“Mepet sekali waktunya. Hanya satu jam. Belum memanggil. Belum mencatat mereka. Di sini jadinya terbalik.

Yang masuk DPT-B justru lebih banyak dibandingkan yang masuk DPT. Harusnya yang namanya pemilih tambahan kan lebih sedikit,” ujarnya.

Sesuai hasil perhitungan akhir di TPS 13,  pasangan cagub/cawagub Bali nomor urut 1, I Wayan Koster dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-ACE) unggul dengan meraih suara sebanyak 98 suara.

Sedangkan pasangan cagub/cawagub Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) hanya meraih 64 suara. Selebihnya dua surat suara dinyatakan tidak sah. 

KEROBOKAN – Perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali 2018 di Lapas Kelas II A Kerobokan,

Badung tepatnya di TPS 13 bisa menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu di daerah untuk pemilu berikutnya.

Catatan penting terhadap pelaksanaan pemungutan suara saat perhelatan Pilgub Bali di Lapas terbesar di Bali, itu yakni akibat mininnya koordinasi antara KPU di luar Badung.

Akibatnya, meski antusiasme warga binaan tinggi, jumlah partisipasi pemilih sangat rendah. Kasi Binadik Lapas Kelas II A Kerobokan, Ni Nyoman Budi Utami mengatakan, banyak hak warga binaan yang tidak terakomodasi di pilkada kali ini. 

Penyebabnya, lanjut Budi Utami karena ketersediaan logistik yang pas-pasan. Menurutnya, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih di TPS 13 hanya mencapai 75 orang.

Sementara logistik yang diterima hanya 77 surat suara. “Ada tambahan dua surat suara sesuai perhitungan surat suara tambahan yakni 2,5 persen dari total DPT,”terang Budi Utami. 

Namun demikian, dari fakta di lapangan, jumlah warga binaan yang menyalurkan hak suaranya di TPS ini mencapai 164 orang.

“Itupun jumlahnya bisa lebih lagi karena ada yang datang terlambat ke TPS. Mereka tidak masuk DPT sehingga mereka masuk DPT-B yang berkesempatan memilih mulai pukul 12.00,”tambah Budi Utami.

Tak heran, akibat keterbatasan logistik, dalam rentang waktu satu jam sampai dengan batas waktu ditutupnya TPS pada pukul 13.00, pemilih yang datang mendadak ramai.

Bahkan, sampai dengan TPS ditutup, masih ada juga yang datang meskipun akhirnya tidak jadi memilih.

“Sebetulnya kami sudah selalu mengingatkan mereka. Bahkan seperti tadi, ada yang dipanggil berulang kali tapi tidak datang juga. Kalaupun ada yang datang justru pas jam 13.00 saat TPS tutup,” ujar Budi Utami

Menurut dia, sosialisasi sudah dilakukan saat TPS akan diadakan di Lapas. Mulai dari pengumuman lewat pengeras suara sampai datang ke blok-blok.

“Tapi mau bagaimana lagi. Itulah mereka. Kami juga tidak bisa memaksa (untuk datang ke TPS). Mereka memang ada dalam satu lokasi. Kesannya gampang. Mereka kan tidak kemana-mana. Nyatanya untuk diminta datang ke TPS susah,” tukasnya.

Selain itu, yang pihaknya sayangkan adalah kesiapan logistik. Sebab, sesuai DPT, jumlah pemilih yang ada di Lapas hanya 75 orang warga binaan.

Sehingga logistik yang diterima hanya 77 surat suara. Itupun sesuai DPT yang diterima dari KPUD Badung yang melakukan verifikasi secara langsung ke Lapas Kerobokan.

Dari 75 pemilih yang masuk DPT, hanya 52 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sisanya lagi 23 orang tidak datang ke TPS dikarenakan ada yang sudah bebas atau di mutasi ke lapas atau rutan lainnya.

Namun, yang menjadi persoalan baru mulai muncul sejak Senin kemarin (25/3). Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar datang untuk melakukan pemeriksaan.

 Dalam pemeriksaan itu ternyata banyak warga Denpasar yang sudah sempat menjalani perekaman e-KTP menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan.

Sehingga dikeluarkan Suket atau Surat Keterangan yang banyaknya mencapai 155 lembar. 

“Sementara di DPT, yang kami terima hanya 75 orang dari KPUD Badung. Masalah ini akhirnya kami koordinasikan ke KPUD Badung.

Terus KPUD Badung koordinasi lagi ke KPUD Bali. Kenapa jadi begini. Dari dulu ke mana saja KPUD lainnya. Warga dari kabupaten lainnya juga ada di sini (di lapas),” tegasnya.

 

Mestinya, sambung dia, KPUD lainnya berkoordinasi ke Lapas Kerobokan untuk memastikan apakah ada warga dari wilayahnya yang menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan.

“Pada saat verifikasi dan penyusunan DPT hanya KPUD Badung saja yang berkoordinasi karena kebetulan berada pada wilayahnya.

Ini mungkin bisa jadi pelajaran dan pengalaman buat yang lainnya. Padahal saat bertemu dengan KPUD Bali kami sudah sampaikan kalau kondisinya seperti ini. Ada warga dari seluruh kota yang ada di Bali,” tambah Budi Utami

Untuk menyiasati kemungkinan terjadinya surat suara, Selasa malam (26/6) mendapatkan petunjuk. Bahwa, bila terjadi kekurangan surat suara, yang mengkondisikannya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. 

“Berhubung kami ada di wilayah Kerobokan Klod, kami tadi langsung koordinasi dengan PPS Kerobokan Klod. Awalnya datang surat suara tambahan sebanyak 60 lembar.

Kemudian tambah lagi 60 lembar. Dan, terakhir lagi 100 lembar. Jadi totalnya ada 220 lembar,” ungkapnya.

Meski mendapatkan tambahan surat suara sebanyak 220 lembar. Namun, tidak semuanya terpakai. Sebab, pemilihan baru ramai dilakukan pada saat pukul 12.00. Satu jam sebelum TPS ditutup. 

“Mepet sekali waktunya. Hanya satu jam. Belum memanggil. Belum mencatat mereka. Di sini jadinya terbalik.

Yang masuk DPT-B justru lebih banyak dibandingkan yang masuk DPT. Harusnya yang namanya pemilih tambahan kan lebih sedikit,” ujarnya.

Sesuai hasil perhitungan akhir di TPS 13,  pasangan cagub/cawagub Bali nomor urut 1, I Wayan Koster dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-ACE) unggul dengan meraih suara sebanyak 98 suara.

Sedangkan pasangan cagub/cawagub Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) hanya meraih 64 suara. Selebihnya dua surat suara dinyatakan tidak sah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/