SEMARAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melalui websitenya telah mengumumkan perhitungan cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung 2018.
Dan sama halnya dengan hasil perhitungan cepat tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung nomor urut 2, I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta,
website KPU Pusat menunjukkan paslon yang lebih dikenal dengan istilah Paket Suwasta ini unggul dengan perolehan suara sebesar 92.924 atau 76,05 persen dari total suara pemilih.
Berdasar data perhitungan cepat https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018 pada Pilkada Klungkung 2018, dari sebanyak 125.666 orang yang menggunakan hak pilihnya di sekitar 350 TPS yang ada di Klungkung.
Sebanyak 29.262 suara atau sekitar 23,95 persen memilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia.
Sementara sebanyak 92.924 suara atau 76,05 persen memilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung nomor urut 2, I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta.
Jika melihat per Kecamatan, diungkapkan untuk Kecamatan Banjarangkan, Paket Bagia mendapat perolehan suara sebanyak 8.465 suara atau sekitar 32,14 persen.
Sementara Paket Suwasta mendapatkan 17.857 suara atau sekitar 67.86 persen. Kecamatan Dawan, Paket Bagia mendapatkan perolehan suara sebanyak 8.385 suara atau sekitar 34,75 persen.
Sementara Paket Suwasta mendapat sebanyak 15.743 suara atau sebanyak 65,25 persen. Kecamatan Klungkung, Paket Bagia mendapatkan sebanyak 9.782 suara atau sekitar 27,38 persen, sementara Paket Suwasta mendapatkan sebanyak 25.950 suara atau sekitar 72,62 persen.
Sedangkan untuk Kecamatan Nusa Penida, Paket Bagia hanya mendapat sebanyak 2.639 suara atau sekitar 7,33 persen.
Sementara Paket Suwasta mendapatkan sebanyak 33.374 suara atau sekitar 92,67 persen. “Data ini berdasarkan C1 yang kami peroleh dari setiap TPS,” ungkap Divisi Teknis KPU Klungkung, A.A. Istri Rai Diah Utari kemarin.
Menurutnya, untuk pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Bali 2018 dan Pilkada Klungkung 2018 di tingkat PPK akan berlangsung hari ini (29/6) – Sabtu (30/6).
Sementara untuk pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Bali 2018 dan Pilkada Klungkung 2018 di tingkat Kabupaten rencananya akan berlangsung tanggal 4 Juli mendatang.
“Tetapi kami belum menetapkan secara pasti tanggal berapa pleno di Kabupaten,” ungkapnya.